Mualem Tunjuk Abu Paya Pasi Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

Abu Paya Pasi ditunjuk menjadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Safriadi Syahbuddin
For Serambinews.com  
ABU PAYA PASI - Ulama Aceh, Abu Paya Pasi ditunjuk sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Foto ini saat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf berbincang Abu Paya Pasi saat berkunjung ke Dayah Bustanul Huda di Desa Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Aceh Timur. 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Tgk H Muhammad Ali bin Tgk H Abdul Muthalleb atau lebih dikenal dengan Abu Paya Pasi ditunjuk menjadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Penunjukan itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh, Nomor : 400.8/918/2025 tentang penunjukan imam besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh Tahun 2025, yang ditetapkan pada 28 Juli 2025 lalu.

Ketua Ikatan Alumni Dayah Pasi Zainuddin pada Sabtu (9/8/2025), membenarkan bahwa Ulama Kharismatik Aceh Abu Paya Pasi ditunjuk menjadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman. "Benar itu sesuai putusan Pak Gubernur," ucapnya.

Baca juga: Plot Anggaran 29,6 Miliar, Pemerintah Aceh Revitalisasi dan Pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman

Ia menjelaskan pihaknya, juga sudah menerima jadwal pelantikan dan undangan tersebut, pelantikan akan dilaksanakan pada Rabu (13/8/2025) mendatang, sekitar pukul 16.00 WIB di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Serah terima itu dilakukan langsung nantinya dari Imam besar lama yaitu Prof Dr H Azman Ismail Lc MA kepada Abu Paya Pasi.

Adapun tugas-tugas Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman yaitu, memimpin penyelenggaraan peribadatan di Masjid Raya Baiturrahman Aceh, melaksanakan perencanaan penyelenggaraan peribadatan, pemberian pengarahan, memberikan layanan konsultasi tentang pelaksanaan peribadatan dan hukum Islam bagi umat Islam yang memerlukan.

Selain itu juga pengendalian dan pengawasan ibadah di Masjid Raya Baiturrahman Aceh dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Aceh melalui Dinas Syariat Islam Aceh.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved