Berita Aceh Barat Daya

Pemkab Abdya Cairkan Tunjangan Hari Raya ASN

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLT SEKDA - Plt Sekda Abdya, Rahwadi.

Jika dirincikan, sebut Rahwadi, dana yang dikucurkan untuk THR ASN sebesar Rp14.356.237.721 dibagi kepada 2.887 orang ASN.

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) Jumat (21/3/2025) mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Selain THR ASN, gaji pegawai non-ASN juga ikut dicairkan Pemkab Abdya untuk keperluan menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Abdya Dr Safaruddin SSos MSP Nomor 34 Tahun 2025 tentang Teknik Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun 2025.

"SK sudah diteken oleh Pak Bupati, sehingga  hari ini, THR sudah bisa di cairkan," kata Plt Sekda Abdya, Rahwadi, kepada Serambinews.com, Jumat (21/3/2025).

Rahwadi menyebutkan, SK tersebut dikeluarkan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

"THR yang diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya," jelas Rahwadi.

Jika dirincikan, sebut Rahwadi, dana yang dikucurkan untuk THR ASN sebesar Rp14.356.237.721 dibagi kepada 2.887 orang ASN.

Sedangkan, PPPK berjumlah Rp3.430.303.800 untuk 890 orang. Kemudian juga KDH-WKDH sebesar Rp11.576.200, dan DPRK sebesar Rp103.824.741.

“Kita juga sudah memerintahkan masing-masing SKPK untuk menyiapkan SPM dan mengajukan pencairan ke Keuangan, sehingga THR bisa cepat di cairkan," kata Rahwadi.

Pencairan THR ini, kata Rahwadi, untuk membantu para pegawai dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1446 H.

“Makanya Pak Bupati berusaha mempercepat pencairan THR untuk ASN Abdya,” pungkas Rahwadi. (*)

 

Berita Terkini