Ramadhan 2025

Sahkah Puasa Jika Lupa Mandi Junub Karena Bangun Kesiangan? Begini Kata UAS

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI MANDI - Ilustrasi seorang pria sedang mandi. Sahkah puasa seseorang jika lupa mandi junub karena bangun kesiangan?

SERAMBINEWS.COM - Pertanyaan mengenai status puasa bagi seseorang yang bangun dalam keadaan junub atau belum sempat mandi wajib kerap muncul di tengah umat Muslim, terutama saat menjalani ibadah di bulan suci Ramadan. 

Dalam ajaran Islam, mandi wajib atau mandi junub dilakukan untuk membersihkan diri dari hadas besar akibat hubungan suami istri atau mimpi basah. Namun, bagaimana jika seseorang belum mandi junub ketika waktu subuh tiba?

Apakah puasanya batal atau tetap sah?

Sebagaimana diketahui, suci dari hadas besar merupakan syarat seseorang sebelum melakukan ibadah, termasuk ibadah puasa.

Selama pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan, ada beberapa fenomena yang kerap terjadi di kalangan masyarakat.

Satu diantaranya ialah belum membersihkan diri dengan mandi wajib, padahal waktu sudah melewati imsak.

Kejadian ini dialami baik oleh wanita yang baru selesai dari masa haid atau pasangan suami istri yang selesai melakukan hubungan badan di malam hari pada bulan ramadhan.

Biasanya, hal ini terjadi tanpa sengaja, akibat terlambat bangun dari tidur.

Sehingga, pada saat waktu sudah memasuki imsak atau sudah melewati waktu subuh, mereka masih dalam kondisi berjunub.

Lantas dalam kondisi seperti itu, bagaimanakah hukum puasanya?

Apakah batal atau masih bisa dilanjutkan?

Hukum puasa orang yang masih dalam keadaan junub

Pendakwah ternama asal Cirebon, Buya Yah pernah memberikan penjelasan terkait hal ini.

Menurutnya, seseorang yang berada dalam keadaan junub kemudian tidak sempat mandi wajib hingga masuk waktu Subuh tetap sah puasanya.

Hal ini berlaku baik bagi mereka yang tertidur hingga melewati waktu Subuh maupun yang sengaja menunda mandi wajib.

Halaman
12

Berita Terkini