SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi MA SSos menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (belum diaudit atau belum disetujui) tahun anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (27/3/2025).
Penyerahan itu didampingi Ketua DPRK, A Kadir Jailani, Asisten I, Said Abdullah SH MKM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Teuku Muslim SE MM, Kepala Inspektorat, Jamian MPd, dan Kepala Bappeda, Teuku Muhalil SE MSi, dan Kabag Hukum, Rahmad Rizal SH MH.
Penyerahan berkas dokumen LKPK ini diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama SE MM Ak, di ruang Auditorium Gedung BPK-RI setempat.
Selain itu, BPK-RI Aceh juga menerima LKPD dari Pemerintah Aceh yang diserahkan oleh Gubernur, H Muzakkir Manaf, serta 18 kabupaten/kota yaitu Banda Aceh, Langsa, Sabang, Lhokseumawe, Aceh Besar, Pidie, Aceh Barat, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Bireun, Aceh Tengah, Nagan Raya.
Berikutnya, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Jaya dan Bener Meriah. Sementara sisanya empat kabupaten/kota lainnya dilakukan pada tahap berikutnya.
Menurut Bupati Pijay, Nyak Syi--sapaan akrab Sibral Malasyi-- kepada Serambi, Kamis (27/3/2025), mengatakan, dalam LKPD tahun anggaran 2024 tersebut tertera beberapa dokumen penggunaan anggaran hingga per 31 Desember 2024 lalu yaitu sebesar Rp 975.471.506.648,89.
“Semua unsur berharap dukungan dan doa dari masyarakat, agar Pemkab Pijay untuk tahapan berikutnya dapat meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-12 kalinya pada tahun 2025. LHKPD Ini menjadi suatu kebanggaan dan komitmen kami untuk mengangkat integritas dan elektabilitas daerah dalam pengelolaan keuangan sebagai amanah umat," ungkapnya. (c43)