SERAMBINEWS.COM, PONOROGO - Sugito pelaku pembacokan mantan istrinya yang bernama Sutiyem dan kakak iparnya yang bernama Nyomir menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Ponorogo.
“Tadi malam pelaku menyerahkan diri ke kami (Satreskrim Polres Ponorogo). Sempat lari setelah membacok kedua korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Sabtu (29/3/2025).
Dia menjelaskan Sugito yang merupakan penjual nasi goreng pulang dari perantauannya di Surabaya.
Tiba di Bumi Reog, pelaku ke rumah mantan istrinya di Desa Pupus Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo Jatim.
“Tujuannya mengajak anaknya untuk beli pakaian lebaran. Pelaku itu merasa masih suami istri. Pelaku istirahat begitu di rumah mantan istrinya,” tegasnya.
Sutiyem yang merupakan mantan istrinya mengetahui pelaku tidur di rumahnya langsung teriak dan mengusir.
“Pelaku emosi, karena merasa masih suaminya. Padahal telah diputus cerai oleh hakim.
Emosi kemudian pelaku ke belakang rumah dan mengambil senjata jatam berupa celurit,” urainya.
Pelaku Sugito langsung melakukan pembacokan kepada Sutiyem.
Sutiyem mengalami luka bacok pada kepala sebelah kanan dan kiri. Lalu lengan kanan dan kiri.
Juga, mantan kakak iparnya yang berusaha melerai turut dibacok oleh pelaku pada kepala sebelah kiri, lengan kanan dan pinggang.
“Total ada 2 korban . Saat ini pelaku sudag kami ambil keterangan. Setelah kejadian turun ke Ponorogo kota dan menyerahkan diri ke Polres,” pungkasnya.
Baca juga: 3 Pria Ditangkap usai Bacok 2 Anggota TNI di Magelang, Motif Sakit Hati
Sebelumnya diberitakan, Gegara diceraikan dan diusir mantan istri, membuat Sugito naik pitam.
Penjual nasi goreng (nasgor) yang merantau di Surabaya ini membacok mantan istrinya yang bernama Sutiyem dan kakak iparnya yang bernama Nyomir.
Pembacokan dilakukan pelaku saat pulang di rumah mantan istrinya di Desa Pupus Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo Jatim.