Banda Aceh

Alhamdulillah Nihil Korban Jiwa di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran, Ini Pesan Polresta Banda Aceh

Penulis: Sara Masroni
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. Alhamdulillah Nihil Korban Jiwa di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran, Ini Pesan Polresta Banda Aceh.

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi menyebutkan, selama libur lebaran Idul Fitri, masih nihil atau belum ada korban jiwa di tempat wisata sekitaran wilayah hukum setempat.

Pihaknya mengapresiasi tingkat kepatuhan masyarakat yang terus meningkat, dalam menaati aturan dan larangan yang sudah diarahkan oleh petugas maupun pemilik tempat wisata itu sendiri. 

"Sampai hari ini dilaksanakan Operasi Ketupat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, tidak ada korban MD (meninggal dunia), itu semua termasuk berkat kerja keras seluruh personel yang bertugas di lapangan," kata Ipda Trisna saat dihubungi, Senin (7/4/2025).

Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu juga mengingatkan, masih ada potensi ramainya pengunjung di tempat-tempat wisata saat akhir pekan kedua pascalebaran Idul Fitri nanti.

"Sabtu-Minggu pekan kedua pasca-lebaran kemungkinan masih ramai pengunjung wisata,” kata Ipda Trisna.

“Tetap berhati-hati dan patuhi segala imbauan dan larangan di sana oleh petugas maupun dari penyedia tempat wisata itu sendiri, jangan mengambil risiko dengan membahayakan nyawa keluarga tersayang di momen yang fitrah ini," tambahnya.

Di penghujung masa arus balik lebaran Idul Fitri ini, pihaknya mengimbau semua pihak berpartisipasi menekan angka kecelakaan lalu lintas, baik masyarakat yang kembali ke perantauan atau ibu kota, maupun warga kota yang pergi ke tempat-tempat objek wisata.

"Polresta masih tetap fokus menjaga keamanan warga yang melaksanakan libur lebaran dan arus balik, kita harapkan angka laka lantas dapat ditekan," kata Ipda Trisna.

Sementara dalam sepekan, terhitung sejak 29 Maret hingga 6 April 2025, hanya dua aduan yang masuk dan itupun berasal luar wilayah hukum Polresta Banda Aceh, selebihnya satu aduan perihal menanyakan barang bukti pencurian mesin pompa air di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu mengingatkan warga agar selalu memperhatikan keamanan diri dan lingkungan tempat tinggal. 

"Bila menemukan sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan, dapat melaporkan langsung ke pos polisi terdekat atau menghubungi WA Curhat Kapolresta Banda Aceh melalui nomor kontak 082316851998," pungkasnya.(*)

Berita Terkini