Nasib Guru Besar Fakultas Farmasi UGM yang Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Kini Resmi Dipecat

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencabulan -

Modus Pelaku

Menurut Andi, kasus dugaan kekerasan seksual oleh dosen UGM terhadap mahasiswi ini sebenarnya telah bergulir sejak sekitar 2023 lalu.

“Kasus yang dilaporkan ke UGM itu di tahun 2024 dan proses pemeriksaannya dilakukan oleh Satgas PPKS," ujar Andi saat dikonfirmasi TribunJogja.com, Minggu.

"Modusnya, ada diskusi, bimbingan, pertemuan di luar kampus, katanya untuk membahas kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti mahasiswa,” bebernya.

Sosok EM Guru Besar UGM 

EM adalah seorang guru besar di UGM. Dia menekuni bidang Farmasi dan menjadi seorang guru besar Fakultas Farmasi.

Namun, EM memanfaatkan gelar akademik untuk melakukan kekerasan seksua.


Andi Sandi menjelaskan bahwa modus dari kekerasan seksual yang dilakukan EM melibatkan pertemuan seperti diskusi, bimbingan, atau pembahasan lomba, yang sebagian besar berlangsung di luar kampus.

"Kalau dilihat (modus) ada diskusi, ada juga bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti," ujar Andi.

Pemecatan EM ini diumumkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025, yang ditetapkan pada 20 Januari 2025.

Keputusan tersebut menunjukkan komitmen UGM dalam menanggapi dengan tegas tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus dan memastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di dalamnya.

Kasus ini tidak hanya mengungkap pelanggaran serius terhadap kode etik, tetapi juga menimbulkan diskusi yang lebih luas tentang perlunya sistem yang lebih kuat untuk melindungi mahasiswa dari segala bentuk kekerasan seksual.

 
Dengan langkah cepat yang diambil oleh Satgas PPKS dan keputusan pemecatan yang diambil UGM, diharapkan akan menciptakan atmosfer yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika di UGM.

Pemecatan ini juga menjadi pesan tegas bagi perguruan tinggi lainnya bahwa kampus harus bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan anggota akademik yang memiliki pengaruh besar seperti seorang guru besar.

Dengan keputusan ini, UGM berharap bisa menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam menanggapi kasus kekerasan seksual secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Halaman
123

Berita Terkini