SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bupati Indramayu Lucky Hakim dimintai keterangan oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan pergi ke luar negeri tanpa mengurus izin terlebih dahulu.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim bakal menemuinya setelah menjalani pemeriksaan.
"Dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru Pak bupatinya akan menghadap ke sini," ujar Bima Arya saat ditemui di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Selasa (8/4/2025).
Bima menjelaskan bahwa Lucky Hakim diperiksa inspektorat di Gedung Kemendagri di dekat Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Setelah pemeriksaan, Bima Arya mengatakan, dia akan mengumumkan hasilnya kepada awak media.
"(Pukul) 13.00 WIB, jadwalnya di sana jam 13.00 WIB, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja (hasilnya)," katanya.
Baca juga: Usai Pelesiran ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi, Terancam Sanksi
Datangi Kantor Wamendagri
Bupati Indramayu Lucky Hakim tiba di Kantor Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Gedung B Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025) sore pukul 16.57 WIB.
Dia terlihat menggunakan pakaian dinas harian berwarna cokelat dan menggunakan mobil Mazda CX-3 berwarna merah.
Sambil melambaikan tangan ke arah awak media, Lucky Hakim langsung masuk ke ruangan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Dia tiba di Kemendagri usai diperiksa selama kurang lebih empat jam oleh Inspektorat Kemendagri di Gambir, Jakarta Pusat.
Bima Arya mengatakan, Lucky sudah diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB dan baru tiba di Kemendagri setelah pemeriksaan pada pukul 16.57 WIB.
"13.00, jadwalnya di sana jam 13.00, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja," kata Bima.
Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025.
Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.