Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan hari besar umat Islam ini.
Kegiatan liburan Lucky Hakim ke "Negeri Sakura" itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
Bahkan, foto tersebut juga turut diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan keterangan, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah...".
Baca juga: Akhirnya, Luna Maya Resmi Dilamar Maxime Bouttier di Jepang
Akui Liburan ke Jepang Tanpa Tahu Aturan Cuti Lebaran
Bupati Indramayu Lucky Hakim langsung bertolak ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah memimpin apel pagi di Alun-alun Indramayu, Selasa (8/4/2025).
Kepulangan Lucky dari Jepang sebelumnya menuai sorotan karena dilakukan tanpa izin resmi.
Diketahui, Lucky melakukan perjalanan ke Jepang bersama keluarga sejak Rabu (2/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025). Liburan tersebut mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lantaran tidak mengantongi izin dari pemerintah provinsi maupun Kemendagri.
Lucky menjelaskan bahwa liburan tersebut sudah direncanakan sejak akhir 2024.
“Terus saya beli tiket tuh bulan Desember. Saya juga bisa tunjukkan bukti-buktinya, itu setelah Pilkada dan belum dilantik,” ujarnya saat ditemui seusai apel.
Semula, liburan ke Jepang dijadwalkan hingga Jumat (11/4/2025), namun dipersingkat karena alasan administratif.
“Karena bayangan saya kan anak-anak sekolah itu tanggal 14 (April 2025), gitu,” tambahnya.
Namun, Lucky mengaku pengajuan cutinya ditolak karena menyisakan kurang dari 14 hari kerja dari waktu keberangkatan.
"Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti). Saya bilang, 'Loh kan masih lama'. Lalu dijelaskan, 'Oh enggak, Pak, bukan masalah lama harinya, tapi lama hari kerjanya,’” katanya menjelaskan.
Ia juga mengaku belum mengetahui adanya surat edaran dari Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama cuti Lebaran 2025.
“Tapi saat saya pergi ke sana, ternyata persepsi saya soal hari cuti itu salah. Maka dari itu saya langsung menghubungi Pak Gubernur, saya juga akan menjelaskan pula kepada Kemendagri. Hari ini saya akan ke Kemendagri untuk memberikan penjelasan,” ucapnya.
Baca juga: Perjalanan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 2025 di Qatar, Evandra Kuasai Top Scorer
Baca juga: Forkopimda Gelar Halal bi Halal di Makodim Aceh Singkil
Baca juga: Kini Pasang Ring Jantung, Meriam Bellina Menangis Takut Lemah hingga Tak Dibolehkan Naik Gunung
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com