Besar dana PIP yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Siswa kelas 6 SD akan menerima Rp 225.000, siswa kelas 9 SMP mendapatkan Rp 375.000, dan siswa kelas 12 SMA/SMK menerima Rp 900.000.
Setelah dana dicairkan, penggunaannya harus sesuai ketentuan. Dana PIP 2025 hanya boleh digunakan untuk keperluan yang mendukung pendidikan, seperti:
- Buku
- Seragam
- Alat tulis
- Transportasi ke sekolah
- Tas
- Sepatu
- Biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Baca juga: Elon Musk Minta Trump Batalkan Tarif Impor yang Dikenakan Sejumlah Negara