Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kecelakaan maut yang melibatkan mobil penumpang (mopen) Toyota Hiace di kawasan Peureulak Barat, Aceh Timur, diduga dipicu oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkotika.
Dugaan ini diperkuat hasil tes urine yang menunjukkan sopir positif mengandung zat Metaphetamine dan Amphetamine
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Lantas, Iptu Eko Suhendro menyampaikan, bahwa usai kejadian, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dokkes Polres Aceh Timur untuk melakukan tes urine terhadap pengemudi bernama Sukri Siara (32), warga Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
"Dari hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan terbukti mengandung zat narkotika jenis sabu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Eko, Minggu (13/4/2025).
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat.
Akibat kejadian ini, satu penumpang Toyota Hiace, Famelia Fitri (17), pelajar asal Desa Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, satu penumpang lainnya, Muhammad Jeri (43), wiraswasta asal Desa Kala Kemili, Aceh Tengah, mengalami luka berat dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Beberapa penumpang lain yang mengalami luka ringan saat ini masih menjalani perawatan di RS Sultan Abdul Aziz Syah, Peureulak.
Kasat Lantas menegaskan, bahwa penggunaan narkotika saat mengemudi merupakan pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
“Pengemudi kendaraan umum memiliki tanggung jawab besar,” papar Kasat Lantas.
“Kami mengimbau agar tidak mengonsumsi narkoba, alkohol, atau obat-obatan berbahaya lainnya demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur.(*)