“Saya menghadiahi sebuah bakti saya sendiri kepada ibu, kepada umi, dikarenakan hal yang sedang kita tanggapi ini menurut saya ini sudah berjalan, sudah kelewat batas, dan saya akan membawa ke jalur hukum,”lanjut Abidzar.
SERAMBINEWS.COM - Peristiwa netizen dipolisikan kembali oleh public figure kembali terulang.
Agaknya netizen tidak belajar dari pengalaman warganet lainnya yang harus berurusan dengan hukum lantaran ulahnya sendiri.
Kali ini laporan datang dari aktor Abidzar Al-Ghifari, putra pasangan almarhum Ustaz Al Buchori dan Umi Pipik.
Abidzar resmi melayangkan somasi terbuka terhadap dua netizen yang diduga menghina ibunya, Umi Pipik.
Somasi tersebut dilayangkan bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-24, pada Minggu (13/4/2025).
Abidzar mengatakan, komentar yang dilontarkan oleh kedua netizen tersebut sudah melewati batas dan layak dibawa ke jalur hukum.
“Ini adalah sebuah bakti saya pribadi kepada ibu saya di hari ulang tahun saya hari ini,” ujar Abidzar di daerah Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
“Saya menghadiahi sebuah bakti saya sendiri kepada ibu, kepada umi, dikarenakan hal yang sedang kita tanggapi ini menurut saya ini sudah berjalan, sudah kelewat batas, dan saya akan membawa ke jalur hukum,”lanjut Abidzar.
Abidzar mengatakan, hal yang dilakukannya menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.
Menambahkan pernyataan Abidzar, kuasa hukum Abidzar, Rendy Anggara Putra menyebutkan dua netizen yang disomasi tersebut yakni pemilik akun @SoundOfYogi dan pemilik akun @FrancoisSigit.
Baca juga: Sosok Abidzar Al Ghifari, Anak Mendiang Uje yang Disorot di Film A Business Proposal
“Jadi malam ini kami akan secara resmi melakukan somasi, peringatan keras kepada beberapa netizen yang membuat komentar-komentar yang sudah berlebihan dan diduga bermuatan penghinaan,” ucap Rendy.
Rendy menjelaskan bahwa pemilik akun @SoundOfYogi memberikan komentar bernada penghinaan terhadap Umi Pipik di akun X yang mengomentari podcast yang membahas alasan Abidzar tidak melanjutkan pendidikan SMA.
“Dalam podcast ditanya mengenai ijazah yang gak lulus SMA dan kemudian dikomen lah oleh akun yang bernama Yogi Natasukma ini dengan komentar yang melukai perasaan seorang anak,” kata Rendy.
“Kemudian ada lagi akun Francois Sigit ini di Twitter ya, ini saya enggak akan sebut komentarnya karena bahasanya itu sangat kasar. Saya enggak usah sebut komentarnya,” lanjut Rendy.
Selain itu, akun @FrancoisSigit juga disebut memberikan komentar kasar melalui Twitter.
Namun, Rendy memilih untuk tidak mengungkapkan isi komentar tersebut karena bahasanya yang sangat tidak pantas.
Abidzar memberikan waktu selama 2x24 jam kepada kedua netizen tersebut untuk menunjukkan itikad baik dengan menghubungi pihaknya atau manajemen.
“Kami beri waktu 2x24 jam, apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak menghadap maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian,” ucap Rendy.
Menurutnya, Abidzar sebagai warga negara berhak untuk menuntut perlindungan hukum ketika hak-haknya dilanggar dan masuk ke ranah kriminal.
“Ini adalah hak seorang warga negara yang mana ketika haknya dilanggar, kemudian masuk ke ranah kriminal, ada hak juga untuk melaporkan sehingga negara nanti berperan lewat penegak hukum untuk proses laporan tersebut,” lanjut Rendy.
Rendy juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dugaan penghinaan dari kedua akun tersebut
“Jadi Abi di sini akan menuntut haknya agar dilindungi oleh negara melalui aparat penegak hukum apabila nantinya kita melanjutkan pada proses hukum,” kata Rendy.
“Akun ini, setelah preskon ini pun (jika) dia hapus, kalau dia tidak berkomunikasi dengan Abi ataupun melalui manajemen untuk bertemu Abi secara langsung, maka kami sudah mengcapture bukti-bukti tersebut, dan kepolisian ini canggih sekarang,” tutur Rendy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abidzar Layangkan Somasi Terbuka untuk Dua Netizen yang Diduga Hina Umi Pipik",
Baca juga: Trending Topic: A Business Proposal Abidzar hingga Donald Trump Cabut Izin Keamanan Joe Biden