Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh melakukan sidak berupa penimbangan berat emas di pasaran, Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini dipusatkan di sejumlah toko emas kawasan Pasar Aceh. Beberapa sampel di toko emas seperti Bina Nusa, Italy serta Husein Hasyim yang berada di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh, diuji berat atau kuantitas emasnya.
Sejauh ini, berat emas yang diuji masih dalam keadaan aman dan sesuai takaran, tak ada yang dirugikan. Bahkan, timbangan yang digunakan oleh para pengelola toko juga sesuai dengan standar yang berlaku.
"Alhamdulillah semuanya aman dan sesuai, untuk tera (timbangan yang digunakan pedagang) juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Penera Madya dari UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Andika Abdi Sumarto.
Menurutnya, penimbangan kuantitas emas ini penting dilakukan untuk mengawasi perdagangan emas. Apalagi, kegiatan tersebut menjadi salah satu program kerja Diskopukmdag Kota Banda Aceh sendiri.
"Ini baru pertama kali dilakukan karena memang baru tahun ini ada petugasnya, kegiatan ini bakal berkelanjutan hingga ke depan,” ungkap Andika.
Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya pedagang emas untuk mengukur kembali teranya setiap tahun. “Dan ini gratis," tambahnya.
Sementara Kanit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ipda Al Anshar mengungkapkan, tujuan penimbangan berat emas ini untuk mengantisipasi agar tak ada pihak yang dirugikan, baik antara pedagang maupun pembeli emas nantinya.
Oleh karena itu, pihaknya sengaja menyurati dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan.
"Kegiatan ini memang kita lakukan sebagai upaya pencegahan, serta mengantisipasi agar jangan ada kerugian antara pedagang dan pembeli," ucap Ipda Anshar.
Sejauh ini, pihaknya juga belum pernah menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang kekurangan berat emas yang dibeli di pasaran.
“Namun, kepolisian bersama dinas terkait bakal terus melakukan pengawasan serupa ke depan,” pungkasnya.(*)