Razia belum usai, ekitar pukul 03.00 dinihari, Wali Kota Illiza mendatangi kantor Satpol PP/WH di kompleks Balai Kota untuk memastikan proses hukum terhadap para pelanggar syariat berjalan sesuai qanun yang berlaku di Aceh.
Ia bahkan langsung menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap empat pelaku khamar guna mempercepat proses hukum.
Para pelaku pun dibawa ke kantor BNN Provinsi Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait kasus prostitusi dan khalwat, Illiza menegaskan akan dilakukan pengusutan hingga ke akar-akarnya, termasuk terhadap penyedia tempat, muncikari, dan pihak yang diduga membekingi praktik tersebut.
“Sebagai efek jera kepada pelaku dan pelajaran bagi kita semua,” tegasnya.
Kepada para pelanggar, yang mayoritas masih berusia muda, Illiza memberikan pesan moral.
“Ingatlah orangtua yang sudah bersusah-payah mendidik dan membesarkan kita. Mohonlah ampunan kepada Allah,” ucapnya.
Ia pun kembali menegaskan komitmennya menegakkan syariat Islam di Banda Aceh.
“Suka tidak suka, inilah separuh wajah kota kita hari ini. Kami akan terus mengerahkan segenap daya upaya untuk membenahinya,” kata Illiza.
Wali Kota juga mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Insyaallah, dengan semangat kolaborasi, Banda Aceh akan kembali menjadi barometer penegakan syariat di Aceh,” tutupnya.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)