Konflik Unimal, Polisi Sambut Kedatangan Ratusan Massa dengan Tarian

Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNJUK RASA - Ratusan massa aksi tergabung dalam AMP3L unjuk rasa di depan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025). Kehadiran massa tersebut disambut dengan tarian tradisional oleh pihak Polresta.

SERAMBINEWS.COM - Suasana tegang berubah kondusif saat kehadiran ratusan massa disambut polisi dengan tarian tradisional.

Aksi massa tersebut dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) di depan Mapolresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Senin (14/4/2025) kemarin.

Dikutip dari Tribatanews Polda Lampung, Rabu (16/4/2025), dalam aksinya massa menuntut kejelasan terkait perkembangan dugaan kasus pemalsuan dokumen Akta Yayasan Alih Teknologi (Altek) Universitas Malahayati (Unimal) Lampung.

Namun kedatangan ratusan massa aksi ini disambut dengan pertunjukan tarian tradisional oleh Polresta Bandar Lampung. Suasana tegang yang biasanya mewarnai aksi unjuk rasa berubah menjadi lebih kondusif.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay memastikan proses penyidikan kasus hukum dugaan pemalsuan dokumen Akta Yayasan Alih Teknologi (Altek) tetap berjalan.

Namun ia menegaskan proses hukum bisa dilakukan secara sembarangan. Penyidikan juga tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

“Proses hukum tetap berjalan. Artinya laporan polisi tetap kita tindaklanjuti,"

"Tapi tidak bisa seperti membalik telapak tangan, dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun,” kata Kombes Pol Alfret saat menemui massa aksi.

Baca juga: Mantan Perawat Ungkap Kelakuan Bejat Dokter Kandungan Syafril Firdaus, Menangis saat Dilecehkan

Baca juga: Rumahnya Digeruduk Massa, Jokowi Tetap Tolak Tunjukkan Ijazah Asli: Tak Bisa Mereka Atur Saya

Kapolresta menyebut laporan penyidikan itu sudah disampaikan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Namun hasil BAP yang dilakukan penyidik tidak bisa disampaikan secara terbuka dihadapan ratusan massa yang berunjuk rasa.

“Saya tidak bisa buka BAP itu di sini, karena hasil BAP hanya bisa dibuka di pengadilan,"

"Saya sudah kirim SP2HP kepada pelapor. Jadi kalau mau tau gimana perkembangan kasusnya, silakan tanya sama pelapornya,” tegas Kombes Pol Alfret.

Terkait konflik Universitas Malahayati, Kombes Pol Alfret menyebut pihaknya sudah berupaya untuk melakukan mediasi.

Namun kedua belah pihak belum bersedia untuk bertemu dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sudah berupaya menjadi mediator. Tapi kalau pihak-pihak yang dimediasi tidak mau bertemu apakah itu salah mediator?” tanya Kapolresta.

Baca juga: Menyala, Akhirnya Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Tembus Rp 6 Juta per Mayam

Baca juga: VIDEO - 25 Kilogram Kokain Disita Polres Langsa, Jaringan Internasional Terbongkar 

Maka sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya, jika tidak ada titik temu antara kedua belah pihak hingga 14 April 2025, maka Kementerian Dikti dari pusat yang akan turun tangan.

Usai bertemu dan berdialog dengan pihak Kepolisian akhirnya ratusan massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(*)

Berita Terkini