SERAMBINEWS.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP kembali membuka beasiswa menempuh S2 dan S3 ke University of Dundee Skotlandia.
Program beasiswa ini dibuka mulai 14 April 2025 dan akan ditutup pada 5 Mei mendatang.
Program Master dan Doktor Tahun 2025 di University of Dundee United Kingdom merupakan program beasiswa kemitraan antara LPDP dan University of Dundee, yang memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk menempuh studi master di bidang energi atau ilmu hayati (life sciences) dan studi doktor di bidang energi pada kampus University of Dundee Skotlandia.
Sasaran Beasiswa LPDP ke University of Dundee United Kingdom terbuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.
Nantinya, pendaftar wajib mendaftar secara bersamaan pada Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master dan Doktor Tahun 2025 sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di LPDP serta melakukan pendaftaran pada University of Dundee United Kingdom sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi.
Adapun skema pendaftaran adalah sebagai berikut.
Skema Pendaftaran Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master
- Program Beasiswa Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Master Tahun 2025 ditujukan untuk jenjang magister satu gelar (single degree) pada University of Dundee dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk jenjang magister.
- Pendaftar memilih 3 (tiga) program studi di bidang energi atau ilmu hayati sebagaimana daftar program studi terlampir.
- Pendaftar wajib melakukan pendaftaran secara paralel:
- Mendaftar pada aplikasi pendaftaran University of Dundee United Kingdom sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi, melaui tautan pendaftaran sesuai bidang studi yang dipilih:
MSc Life Sciences: https://www.dundee.ac.uk/postgraduate/biomedical-molecular-sciences-entrepreneurship/how-to-apply - Master Energy, Petroleum and Mineral Law and Policy: https://www.dundee.ac.uk/subjects/energy-petroleum-and-mineral-law-and-policy
- Mendaftar pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dengan mengunggah dokumen bukti proses/submit pendaftaran di University of Dundee United Kingdom yang memuat identitas pendaftar.
- Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran pada poin nomor 1 dan nomor 2, silakan menyampaikan kendala melalui Tiket Bantuan LPDP https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id.
Skema Pendaftaran Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Doktor
- Program Beasiswa LPDP - University of Dundee United Kingdom Program Doktor Tahun 2025 ditujukan untuk jenjang doktor satu gelar (single degree) pada University of Dundee United Kingdom dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk jenjang doktor.
- Pendaftaran ditujukan untuk program studi Energy, Petroleum and Mineral Law and Policy, sebagaimana daftar program studi terlampir.
- Pendaftar wajib melakukan pendaftaran secara paralel:
- Mendaftar pada aplikasi pendaftaran University of Dundee United Kingdom sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku di Perguruan Tinggi, melaui tautan pendaftaran program studi Energy, Petroleum and Mineral Law and Policy berikut: https://www.dundee.ac.uk/cepmlp/phds.
- Mendaftar pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dengan mengunggah dokumen bukti proses/submit pendaftaran di University of Dundee yang memuat identitas pendaftar.
- Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran pada poin nomor 1 dan nomor 2, silakan menyampaikan kendala melalui Tiket Bantuan LPDP https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
Komponen Dana yang diberikan
Dana Pendidikan
- Biaya Kuliah (Tuition Fee)
- Dana Pendaftaran
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis atau Disertasi
- Dana Seminar Internasional
- Dana Publikasi Jurnal Internasional
Dana Pendukung
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Kedatangan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Lomba Internasional
- Dana Keadaaan Darurat (jika diperlukan)
- Dana Tunjangan Keluarga (Khusus Doktor)
Persyaratan pendaftaran
- Warga Negara Indonesia termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.
- Beasiswa hanya untuk Program master dan doktor di University of Dundee sesuai daftar program studi terlampir.
- Pendaftar wajib melakukan pendaftaran pada University of Dundee untuk program studi terlampir, dibuktikan dengan dokumen bukti pendaftaran.
- Telah menyelesaikan studi:
program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa master;
program master (S2), dokter spesialis atau dokter subspesialis untuk beasiswa doktor - Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor jika pendaftar telah mendapatkan persetujuan promotor dan/atau co-promotor dengan mengacu pada contoh format surat usulan/rekomendasi sebagaimana Lampiran.
Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
- hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
- Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
- Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
- Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor, dengan ketentuan:
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.
- Pendaftar wajib menyerahkan ijazah atau surat keterangan lulus dari perguruan tinggi jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa jika telah melebihi batas waktu penandatanganan Surat Penyataan Penerima Beasiswa, yang telah ditetapkan oleh LPDP.
- Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program master/doktor dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
- Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua acara:
- Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone.
- Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
Tahapan dan jadwal
Seleksi Administrasi. Proses seleksi administrasi mencakup tahapan berikut:
Lulus Seleksi Administrasi Sementara. Pendaftar dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Sementara, apabila telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen sesuai ketentuan LPDP.