"Pangkat anggota tersebut Bripka. Betul sudah dipatsus di Propam Polda Sumsel selama 30 hari," beber Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.
Sementara itu, terkait pistol, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono. memastikan senjata tersebut adalah airsoft gun.
Bripka Rio secara kedinasan tidak memegang senjata api.
"Senjata itu dibeli sekitar satu tahun satu bulan lalu, namun tidak memiliki dokumen resmi atau legalitas administrasi,” jelasnya.
Harryo juga mengungkap, hasil tes urine Bripka Rio positif bahan-bahan berbahaya.
Meskipun demikian belum diketahui jenisnya.
“Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan bahan-bahan berbahaya."
"Jenis zatnya masih kami identifikasi lebih lanjut, apakah termasuk dalam golongan narkotika atau obat-obatan terlarang,” tandasnya.
Baca juga: Wamenaker Noel Gebrak Meja Emosi Hadapi Bos Pabrik Jan Hwa Diana: Kita Cuma Minta Ijazahnya Bu
Baca juga: Lakukan Pelecehan terhadap Staf Wanita, Turis Israel Dikeroyok Penjaga Tempat Hiburan di Thailand
Baca juga: Bener Meriah Hingga Langsa Diprediksi Dilanda Hujan Sampai Senin 21 April 2025, Ini Data BMKG
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Hasil Tes Urine Positif, Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar di Palembang Ditempatkan di Sel Khusus