"Kebijakan seleksi PPPK tahun 2024 ini merupakan afirmasi terakhir yang diberikan kepada tenaga honorer," ujar Prasetyo.
Dengan adanya perubahan tersebut, berikut ini dia perbedaan format seleksi CPNS 2024 dan 2025.
Perbedaan Format Seleksi PPPK 2024 dan 2025
- Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK tahun ini difokuskan untuk menuntaskan keberadaan tenaga honorer yang terdata dalam database BKN.
Kelompok yang termasuk dalam skema ini antara lain Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), serta tenaga honorer yang telah aktif bekerja selama dua tahun terakhir secara terus-menerus.
- Seleksi PPPK 2025
Sebaliknya, format seleksi PPPK 2025 akan mengalami perubahan mendasar. Seleksi akan dibuka secara umum tanpa jalur khusus bagi honorer.
Dengan demikian, seluruh masyarakat, termasuk tenaga honorer swasta, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi ASN jalur PPPK.
Namun demikian, dalam regulasi pengadaan ASN secara umum, terdapat batas usia maksimal pendaftar, yakni 35 tahun.
Artinya, baik tenaga honorer negeri maupun swasta yang hendak mengikuti seleksi PPPK 2025 harus berusia 35 tahun ke bawah.
Dampak Kebijakan Rekrutmen PPPK terbaru
Meskipun seleksi CPNS 2025 belum resmi dibuka, namun dengan adanya kebijakan penghapusan jalur khusus honorer mulai tahun 2025 ini membawa dampak signifikan.
Bagi tenaga honorer negeri yang selama ini berharap mendapatkan afirmasi dalam rekrutmen PPPK, kebijakan ini menjadi kabar kurang menggembirakan.
Mereka harus bersaing secara terbuka dengan pelamar dari kalangan umum.