Bila langkah ini pun gagal dan berujung pada perceraian, kata Tgk Maimun, maka yang menjadi korban itu adalah anak-anak.
“Maka harus dipikirkan sejauh mungkin, jangan cepat-cepat mengambil keputusan, karena yang menjadi korban itu adalah anak-anak, mereka tidak faham dan mengerti dengan persoalan dan keadaan, tapi menjadi korban disebabkan perceraian. Oleh karena itu, perceraian itu memang halal, tapi di benci oleh Allah SWT,” pungkas Tgk Maimun. (*)