SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Simeulue, Dinas Kesehatan, serta Disperindagkop dan UKM Kabupaten Simeulue melakukan pemeriksaan mendadak terhadap produk jajanan anak di beberapa minimarket pada Jumat (25/4/2025). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kandungan minyak babi dalam produk-produk tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukannya jajanan yang mengandung minyak babi di wilayah Kabupaten Simeulue. Petugas menjelaskan bahwa produk-produk yang sempat dicurigai merupakan barang impor yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak.
Tim gabungan mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih selektif dalam memilih jajanan untuk anak-anak. Masyarakat dihimbau untuk tidak hanya mempertimbangkan harga murah, tetapi juga memperhatikan keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran produk makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan dan kehalalan. Tim gabungan akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan keamanan produk makanan yang beredar di masyarakat. (*)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar