Kini, perpisahan keduanya justru menjadi drama hukum yang semakin kompleks.
Sebagaimana diketahui, Paula dituduh berselingkuh saat masih menjadi istri sah Baim.
Putusan Majelis Hakim yang menyatakan hal tersebut membuat publik ramai menjuluki Paula sebagai 'istri durhaka'.
Namun, Paula tak tinggal diam.
Paula jelas merasa dicemarkan nama baiknya dan tak puas dengan proses hukum yang berjalan.
Ibu dua anak ini pun mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial.
Ini menunjukkan bahwa ia siap melawan stigma dan memperjuangkan haknya secara hukum.
Sebagai informasi, pernikahan Paula dan Baim telah resmi diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara online melalui e-court.
Putusan ini terjadi pada Rabu (16/04/2025) lalu.
Baca juga: Luna Maya Tak Batasi Pertemanan Maxime Bouttier dengan Wanita, Yakin Sang Calon Suami Setia?
“Mengabulkan permohonan pemohon (Baim Wong), kemudian memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap termohon (Paula Verhoeven),” kata Suryana, sebagaimana diwartakan Grid.ID.
“Hak asuh anak ini ditetapkan bahwa menetapkan anak yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong berada dibawah pemeliharaan bersama,” imbuh Suryana.
Selain itu, Baim Wong juga diharuskan memberi nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar.
Nafkah itu wajib dibayarkan sebelum ikrar talak, sesuai dengan ketentuan. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul:
Paula Verhoeven Bantah Tudingan Selingkuh, Ucapan Lawas Marshanda soal Baim Wong Kembali Disorot
Baca juga: Mantan Tunangannya Muhammad Fardhana Kembali dari Tugas di Papua, Apa Kabar Ayu Ting Ting?