SERAMBINEWS.COM, PURWAKARTA - Warga Purwakarta digegerkan oleh penangkapan seorang ibu rumah tangga bernama Ayu Rahayu (33) yang diduga melakukan penipuan arisan bodong.
Korban pelaku mencapai 580 orang.
Penangkapan terjadi pada Kamis, 10 April 2025, setelah rumah pelaku digerebek oleh warga yang merasa tertipu.
Ayu ditangkap oleh Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Sukatani.
Modus Operandi
Ayu Rahayu menjalankan aksinya selama tujuh tahun dengan membangun jaringan arisan investasi dan tabungan fiktif.
Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, mengungkapkan bahwa kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp1.027.150.000.
"Modusnya sangat rapi, pelaku membentuk 44 grup WhatsApp yang berisi 10 hingga 100 orang," jelas Natsir dalam konferensi pers pada Senin, 28 April 2025.
Baca juga: Terdakwa Arisan Bodong Divonis 3,6 Tahun Penjara
Ayu kerap mencairkan uang arisan lebih awal menggunakan nama palsu.
Ketika peserta asli menang, ia mendadak hilang jejak.
Dari kegiatan arisan saja, kerugian tercatat mencapai Rp706 juta.
Selain arisan, Ayu juga menawarkan investasi pulsa dengan janji imbal hasil 20 persen.
Namun, uang tersebut digunakan untuk menutupi kerugian dari arisan dan kebutuhan pribadi.
Modus lain yang digunakan adalah tabungan minyak goreng, di mana Ayu menjanjikan 2 liter minyak goreng untuk setiap Rp1 juta yang ditabung.
"Selama sepuluh bulan berjalan, tidak ada minyak, tidak ada uang kembali," tambah Natsir.