“Serta harapan kita gampong ini menjadi role model bagi gampong lainnya di Banda Aceh,” katanya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh melaksanakan perjanjian kerjasama, terkait Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dengan Gampong Pie Kecamatan Meuraxa dan Gampong Ie Masen Kayee Adang Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh di Ruang Rapat Darmatara BNN Kota Banda Aceh, Rabu (30/4/2025)
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM berterima kasih atas kepedulian terhadap program P4GN.
Ia berharap, Gampong Pie dan Gampong Ie Masen Kayee Adang dapat melakukan pencegahan peredaran gelap narkotika di Kota Banda Aceh.
Gampong Bersinar di Banda Aceh saat ini bertambah dari 19 gampong menjadi 21 gampong bersinar.
Nantinya gampong bersinar ini dapat menciptakan penggiat-penggiat anti narkoba di gampong dan melaksanakan kegiatan P4GN melalui dana desa.
Baca juga: Fachri Albar Tersandung Narkoba, Profil Renata Kusmanto yang Diam-diam Ternyata Sudah Gugat Cerai
“Serta harapan kita gampong ini menjadi role model bagi gampong lainnya di Banda Aceh,” katanya.
Pasalnya, bahaya narkoba bukan hanya merugikan individu, tetapi berdampak ke masyarakat luas dan keamanan lingkungan.
“Yang pastinya kita semua akan melindungi generasi kita dari bahaya narkoba. Laksanakan kegiatan-kegiatan terkait pencegahan narkoba di Gampong Bersinar,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Bukan karena Kasus Narkoba, Renata Kusmanto Beberkan Alasan Bercerai dari Fahcri Albar