Beasiswa

LPDP Buka Beasiswa 2025 Program Doktor ke Perguruan Tinggi di Prancis, Ini Syaratnya

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LPDP membuka beasiswa program doktor ke Prancis, pendafatran dibuka mulai 2 Mei sampai 2 Juni 2025. 

SERAMBINEWS.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP membuka beasiswa program doktor ke Prancis, pendafatran dibuka mulai 2 Mei sampai 2 Juni 2025. 

Beasiswa S3 ini bernama beasiswa LPDP – France Program Doktor Tahun 2025 yang merupakan program beasiswa kemitraan antara LPDP, dan Pemerintah Prancis.

Beasiswa ini memberikan kesempatan kepada pendaftar menempuh studi program doktor pada bidang prioritas pembangunan Indonesia sesuai dengan keahlian pengetahuan yang dimiliki oleh Universitas di Perancis, dalam rangka menghasilkan pemimpin masa depan Indonesia yang kompeten di bidang tersebut.

Adapun sasaran program beasiswa ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.

Pendaftar yang sedang mengikuti proses seleksi beasiswa LPDP, tidak dapat mendaftar program Beasiswa LPDP – France Program Doktor Tahun 2025.

Pendaftar Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2025 dapat mendaftar apabila dinyatakan tidak lulus Seleksi Bakat Skolastik pada 2 Mei 2025.

Bagi peserta yang lulus, nantinya akan mendapat komponen dana pendukung
yang meliputi Dana Transportasi, Dana Aplikasi Visa, Dana Asuransi Kesehatan, Dana Kedatangan, Dana Hidup Bulanan, Dana keadaaan darurat (jika diperlukan) dan Dana Tunjangan Keluarga.

Bagi anda yang tertarik mendaftar, berikut informasi selengkapnya:

Skema Beasiswa LPDP - France Program Doktor Tahun 2025

  • Pendaftar wajib mendaftar secara bersamaan pada Beasiswa LPDP - France Program Doktor Tahun 2025 dan melakukan pendaftaran pada perguruan tinggi tujuan, dengan skema berikut.
  • Program Beasiswa LPDP - France Program Doktor Tahun 2025 ditujukan untuk jenjang doktor satu gelar (single degree) pada Universitas di Prancis dengan durasi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
  • Pendaftar dapat memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi dan program studi tujuan sebagaimana daftar terlampir.
  • Pendaftar wajib melakukan pendaftaran pada laman IFI (Institut Français Indonésie) /Universitas di Prancis melalui tautan https://www.ifi-id.com/pre-registration-lpdp-france-doctoral-scholarship-2025/
  • Pendaftar wajib melakukan pendaftaran pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dengan mengunggah dokumen bukti proses/submit pendaftaran di IFI yang memuat identitas pendaftar.
  • Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran pada poin nomor 3 dan nomor 4, silakan menyampaikan kendala melalui Tiket Bantuan LPDP https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/

Persyaratan pendaftaran Beasiswa LPDP - France Program Doktor Tahun 2025

  • Warga Negara Indonesia termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.
    Beasiswa hanya untuk Program Doktor pada perguruan tinggi dan program sutdi sesuai daftar terlampir
  • Pendaftar wajib melakukan pendaftaran pada laman IFI melalui tautan https://www.ifi-id.com/pre-registration-lpdp-france-doctoral-scholarship-2025/ untuk program studi terlampir, dibuktikan dengan dokumen bukti pendaftara
  • Tangkapan layar memuat identitas pendaftar.
  • Telah menyelesaikan studi program master (S2).
  • Pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  • Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor jika pendaftar telah mendapatkan persetujuan promotor dan/atau co-promotor dengan mengacu pada contoh format surat usulan/rekomendasi sebagaimana Lampiran.
  • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui 
  • Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
    Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
  • Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
  • Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
  • Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  • Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  • Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program doktor dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
  • Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
  • Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
  • Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
  • Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan;
    mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP - France Program Doktor Tahun 2025, dan
    mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
  • Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
  • Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program Beasiswa LPDP - France Program Doktor Tahun 2025.
  • Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program Beasiswa LPDP - France Program Doktor Tahun 2025.
  • Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  • Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP
  • Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu berusia maksimal 47 (empat puluh tujuh) tahun.
  • Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Magister/S2) sekurang – kurangnya 3,0 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Master tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  • Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (25 Juni 2025). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:
    TOEFL iBT® 72,
    IELTS™ 6.0, atau
    DELF B2
  • Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  • Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
  • Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  • Menulis Proposal Penelitian.
  • Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Informasi selengkapnya dapat diakses pada link berikut.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkini