Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S Ag, M.Ag
Orang tua mengirim anaknya ke Pesantren, Dayah atau sekolah asrama adalah untuk dididik. Untuk dididik akhlak, dididik tanggung jawab, dididik disiplin, dididik kebersihan, dididik menjadi pemimpin agar lebih tertata kehidupannya dimasa depan.
Orang tua mengirim anaknya belajar di Dayah, Pesantren atau sekolah asrama, agar anak terjaga dari pengaruh buruk lingkungan, pengaruh buruknya gadged (handphone), lebih-lebih lagi dalam keadaan sekarang ini aborsi meningkat, HIV meningkat, pemakai narkoba dan ganja semakin meningkat, anak-anak nongkrong di kafe sampai pagi meningkat, seolah-seolah negeri ini sudah tidak ada lagi penguasa sehingga bisa bebas tanpa takut siapa-siapa.
Pesantren, dayah dan sekolah asrama adalah tempat yang paling tepat agar anak didik aman, nyaman dan terjaga dengan baik. Tapi sangat menyedihkan, di tempat mulia ini, kita dapatkan infirmasi bahwa ada anak didik disodomi, dinodai, dipukuli, dibuly oleh oknum, sampai anak didik tersebut stres dan depresi bahkan ada yang ingin bunuh diri. Dimana lagi tempat yang aman untuk mendidik generasi, tempat mendidik 'Alim ulama di negeri ini?
Urgensi Menjaga Keturunan Dalam Islam
Salah satu maksud dan tujuan dari datangnya Islam sebagaimana kita ketahui adalah untuk menjaga keturunan. Menjaga keturunan dalam Islam itu sangat penting, karena ia berkaitan dengan izzah (harga diri dan kehormatan umat Islam), berkaitan dengan kehormatan syari'at Islam, umat Islam itu harus bersih. Selain itu untuk menjaga harta warisan, keturunan dan menjaga umat Islam dari berbagai penyakit kelamin yang sangat membahayakan bagi generasi Islam.
Penyakit kelamin yang bisa menghancurkan umat, syari'at dan generasi Islam. Penyakit kelamin yang bisa diturunkan kepada keturunannya atau orang lain yang menikah dengan keturunan orang-orang yang memiliki riwayat penyakit kelamin. Apa yang terjadi jika ini tidak ditangani dengan serius oleh penguasa, bekerja sama dengan lembaga pendidikan, orang tua dan masyarakat?
Yang terjadi adalah hancurnya generasi, hancurnya izzah dan marwah Islam. Jika tidak ditangani dengan serius, maka rusaklah generasi Islam. Akan hadir generasi Islam dalam keadaan yang mengerikan dan mengkhawatirkan. Akan hadir generasi Islam yang lemah, yang bermasalah, yang akan membalas apa yang ia alami kepada orang lainnya.
Seorang anak yang sudah dewasa melakukan sodomi terhadap anak-anak lain. ketika diwawancarai mengapa ia melakukan hal tersebut, ia menjawab: "dulu ia disodomi oleh orang dewasa ketika ia masih kecil". Apa tidak berbahaya kawan? apa tidak merusak nama baik Islam? apa tidak akan menghancurkan Islam?, jika hal-hal seperti ini terus terjadi, tanpa hukum yang pasti bagi pelaku dan perlindungan bagi para korban.
Bagaimana Islam Menjaga Keturunan?
Menjaga keturunan adalah sangat penting dalam Islam, karena ia adalah harga diri, dan kehormatan. Tidak hanya kehormatan diri, tapi kehormaran agama. Oleh karena itu, syari'at sangat tegas menjelaskan bagaimana memperlakukan orang-orang yang menodai orang lain atau yang berzina.
Ini dimaksudkan agar tidak berulang kembali, agar umat Islam aman, agar umat Islam berusaha menjaga diri dan keturunannya dengan baik, dibantu oleh masyarakat dan pemerintah dengan undang-undang.
Bagaimana Islam menjaga keturunannya, antara lain dengan cara berikut ini:
1. Larangan Mendekati Zina
Agar tidak mendekati zina, jangan duduk berdua-dua-an yang bukan muhrim, menutup aurat yang benar bagi laki-laki dan perempuan, menundukkan pandangan dari yang haram dipandang seperti melihat aurat orang lain. Ini sebagian nasihat Al-Qur'an tentang cara menghindari perzinaan.
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk,” (QS. Al-Isra’: 32).
2. Dera (Pukul atau cambuk) Bagi Pezina Yang Belum Menikah
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap satu dari keduanya dengan seratus kali deraan. Dan janganlah kamu belas kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah (dalam melaksanakan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman,” (QS. An-Nur: 2).
Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW menyebutkan:
“Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan dirajam.” (HR. Muslim)
3. Rajam Bagi Pezina Yang Sudah Menikah
Berbeda hukuman bagi pezina laki-laki dan perempuan yang sudah menikah,
"Sesungguhnya Allah telah menurunkan Al-Qur`an kepada Nabi-Nya dan diantara yang diturunkan kepada beliau adalah ayat Rajam. Kami telah membaca, memahami dan mengetahui ayat itu. Nabi telah melaksanakan hukuman rajam dan kamipun telah melaksanakannya setelah beliau. Aku khawatir apabila zaman telah berlalu lama, akan ada orang-orang yang mengatakan: “Kami tidak mendapatkan hukuman rajam dalam kitab Allah!” sehingga mereka sesat lantaran meninggalkan kewajiban yang Allah Azza wa Jalla telah turunkan. Sungguh (hukuman) rajam adalah benar dan ada dalam kitab Allah untuk orang yang berzina apabila telah pernah menikah (al-Muhshân), bila telah terbukti dengan pesaksian atau kehamilan atau pengakuan sendiri. (HR. Bukhari-Muslim dalam Kitab Hudud).
Kenapa Berulang Dan Berulang Lagi Kasus-Kasus Seperti Ini?
Jawabnya adalah karena, Pertama, keimanan umat Islam sedang diuji, sedang krisis.
Kedua, Pendidikan agama tidak diajarkan secara maksimal karena berbagai alasan di sekolah, terutama tentang kewajiban menutup aurat, tentang larangan berkhalwat, perintah menundukkan pandangan, hukum dan sanksi bagi penzina dan materi lainnya yang berkaitan. Akibatnya anak didik tidak berani membela diri untuk menjaga diri.
Ketiga, masih kita temukan orang tua dan guru memakai pakaian yang belum memenuhi kriteria menutup aurat, seperti jilbabnya tipis, nampak rambut, bajunya ketat, transparan atau lainnya yang disebut dalan ciri-ciri menutup aurat yang benar dalam Islam. Sehingga keteladanan nya menjadi minim.
Keempat, minimnya pengawasan di Dayah, Pesantren Dan Sekolah Asrama oleh pemerintah.
Kelima, Terdapat Dayah, Pesantren Dan Sekolah asrama, anaknya susah dihubungi, susah ditemui, aturannya kejam, sulit dan rumit.
Keenam, Terdapat Dayah, Pesantren Dan Sekolah Asrama pengurus dan gurunya tidak ramah dengan orang tua, bersikap angkuh. Pihak lembaga menempatkan dirinya sebagai pihak yang dibutuhkan, orang tua anak, anak didik tidak boleh protes apapun aturan ditempat tersebut, meski itu merugikan anak didik, secara materi, fisik dan mental, harus ikut dan patuh.
Ketujuh, pemimpin di negeri ini basa basi dalam menegakkan hukum. Kita lihat, untuk rakyat biasa hukum itu bagus ditegakkan. Bagi yang berkuasa, biarpun sudah nampak jelas salah, bisa diubah menjadi tidak bersalah, masih bisa di bela agar ia tidak disalahkan alias tidak dihukum.
Kedelapan, Korban pemerkosaan kekerasan seksual itu seringkali kita lihat adalah orang biasa, orang miskin, orang yang tidak mampu, orang yang tidak punya uang dan tidak punya kekuasaan, sehingga tidak bisa membela diri.
Kesembilan, keimanan umat Islam sedang diuji. Sebagian aturan yang menguntungkan syari'at ia ambil yang tidak menguntungkan ia tinggalkan.
Kesepuluh, sikap umat Islam yang tidak saling peduli, karena ukhuwah di negeri ini sedang sakit sedang diuji. Sudah demikian bejatnya perlakuan terhadap anak didik dibanyak tempat, dibanyak kasus, tapi penguasa belum membuat aturan yang bisa menjaga anak didik, dan membuat jera para pelaku, agar semua ini tidak terus terulang lagi dan terulang lagi.
Nasehat Al-Qur'an dan Hadis, pelaku yang menodai anak didik itu, dirajam sampai mati kalau sudah menikah, kalau belum menikah dipukul 100 kali, karena ia telah merusak kehormatan dan masa depan generasi Islam.
Karena ia telah merusak nama baik lembaga pendidikan Islam, harusnya ia dikeluarkan dari lembaga pendidikan tersebut. Selain itu cabut izin operasi lembaga yang didalamnya terdapat guru, Ustadz, pimpinan yang menodai anak didik. Atau minimal oknum atau pelakunya di arak di hadapan rakyat, ditempel fotonya di media-media, dan tempat umum, agar ia jera dan dipenjara dengan catatan terbukti kesalahannya. Namun yang terjadi saat ini sikap tidak peduli, hukum tidak berfungsi, ada yang ditutup-tutupi. Akibatnya ia akan terus berulang kembali.
Sedih melihat keadaan ini terus terulang dan terulang lagi, padahal kita lihat penguasanya, pemimpinnya umat Islam, rakyatnya umat Islam, korbannya umat Islam. Tapi korbannya, hanya sedikit dari orang Islam yang membelanya.
Minim sekali yang menjaga nama baik lembaga pendidikan Islam dengan membuat aturan yang tegas terhadap pelaku yang merusak nama baik lembaga pendidikan Islam, yang merusak kehormatan generasi Islam. Lalu siapa lagi yang kita harap, yang lain pasti tidak bisa diharapkan.
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS. Al-Qur'an: 120).
Kepada penguasa negeri, kepada pemimpin kami, kepada kalianlah dititip generasi dan syari'at Islam ini. Jabatan adalah jalan mudah, jalan terindah bagimu menuju syurga. Caranya, dengan menjalankan "Amar Ma'ruf Nahi Munkar", dengan jabatan itu yang hanya dititip kepadamu, sebagai orang terpilih dan teristimewa.
"Moga Allah melindungi kita semua dan keluarga kita dari hal-hal yang menjauhkan kita dan keluarga kita dari Nya. Moga Allah tidak menguji kita semua dan keluarga kita dari prilaku buruk yang serupa. Lindungi kami dan keluarga kami wahai Rabb dari yang demikian, sungguh kami ini lemah tanpa pertolongan-Mu"
*) PENULIS adalah Dosen UIN Ar Raniry Banda Aceh
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI