Pengangkatan PPPK separuh waktu akan ditetapkan dengan surat Kemenpan-RB.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi V DPRK Pidie, Jufriadi, berjanji akan memperjuangkan nasib guru honorer yang telah lama mengandi, untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
" Kami akan memperjuangkan nasib tenaga honor guru. Jika ada tes lagi, maka guru yang telah lama mengabdi harus diprioritaskan lebih dahulu," kata Ketua Komisi V DPRK Pidie, Jufriadi, di depan ribuan pendepo di halaman Kantor DPRK Pidie, tanggal 13 Januari 2024.
Namun, janji Komisi V DPRK Pidie, kini hanya tinggal janji. Buktinya, BKN mengangkan PPPK tahap 1 sebagai PPPK paruh waktu maupun penuh waktu(*)