Banda Aceh

Kadisdik Puji Langkah Bupati Aceh Barat, Ajak Kepala Daerah Lain Bangun Karakter 'Anuek  Nanggroe' 

Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KADISDIK ACEH - Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST DEA

Ini bukan sekadar dukungan administratif, tetapi sebuah langkah nyata dalam memikul tanggung jawab bersama untuk masa depan 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM  - Pemerintah Aceh, melalui Dinas Pendidikan, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM atas dukungannya terhadap Surat Edaran Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 tentang Pengendalian Aktivitas Murid di Malam Hari.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis DEA mengungkapkan bahwa respons cepat dari Bupati Aceh Barat menjadi sinyal positif atas komitmen kolektif dalam membentuk generasi muda Aceh yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter kuat.

“Kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati.

Ini bukan sekadar dukungan administratif, tetapi sebuah langkah nyata dalam memikul tanggung jawab bersama untuk masa depan anak-anak Aceh,” ujar Marthunis kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Rabu (7/5/2025) siang.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Aceh itu menitikberatkan pada pentingnya pemanfaatan waktu malam bagi pelajat, bukan untuk aktivitas yang tak terarah, melainkan untuk hal-hal yang membangun, seperti belajar mandiri, membaca, beribadah, dan tentu saja istirahat yang cukup.

“Langkah ini selaras dengan semangat Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya tugas sekolah, melainkan juga tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan orang tua,” tambahnya.

Dengan adanya dukungan dari Bupati Aceh Barat, Dinas Pendidikan Aceh berharap kepala daerah lainnya, baik bupati maupun wali kota, dapat mengikuti langkah serupa demi kemaslahatan 'anuek nanggoe, bijeh Aceh mulia'.

“Mari kita jadikan malam sebagai kesempatan untuk berinteraksi dan membentuk masa depan mereka. Bukan sekadar larangan, ini ajakan untuk kembali ke nilai-nilai yang menanamkan disiplin dan adab sejak dini,” tutur Marthunis.

Ia juga mengingatkan bahwa kebiasaan buruk seperti nongkrong hingga larut malam, penggunaan gawai tanpa batas, apalagi merokok, dan paparan lingkungan negatif bisa menjadi racun pelan-pelan bagi tumbuh kembang anak.

Dinas Pendidikan Aceh memastikan akan terus memantau pelaksanaan surat edaran ini, membuka ruang kerja sama lintas sektor, dan membangun ekosistem pendidikan yang sehat. 

“Mari kita jaga anak-anak kita, bukan hanya sebagai pelajar, tapi sebagai harapan masa depan Aceh,” tutupnya. (*)

Berita Terkini