Ia tertipu, uangnya Rp 140 juta dibawa kabur pelaku. Kejadian berawal pada 13 Maret 2025 lalu, saat ia sedang membuka beranda Facebook di gawainya, korban melihat ada iklan yang menjual mobil.
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Niat hati ingin membeli mobil yang diiklankan di Facebook, Zulkiram, warga Lueng Bata, Banda Aceh justru terkena musibah.
Ia tertipu, uangnya Rp 140 juta dibawa kabur pelaku.
Kejadian berawal pada 13 Maret 2025 lalu, saat ia sedang membuka beranda Facebook di gawainya, korban melihat ada iklan yang menjual mobil.
Saat itu, mobil Toyota Veloz dijual seharga Rp 148 juta dan Zulkiram pun tertarik.
Mobil tersebut lokasinya ada di Tangerang, Banten.
Kemudian ia meminta kontak penjual dan melanjutkan komunikasi dan tawar-menawar lewat WhatsApps.
Penjual tersebut adalah SA (28), warga Tangerang.
Belakangan diketahui, jika SA berpura-pura jadi agen.
Setelah sepakat, Zulkiram meminta seorang temannya, Rangga untuk datang ke lokasi, melakukan pengecekan kondisi mobil.
Di situ baru diketahui, jika pemilik mobil Veloz itu adalah, Kusmarwoto ,warga Kecamatan Cibodas, Tangerang.
Sedangkan SA, berperan seolah-olah sebagai agen atau penghubung.
Baca juga: 2 Pekan Terakhir, Disdukcapil Terima 20 Laporan Penipuan Berkedok IKD
Saat Rangga sedang melakukan pengecekan mobil yang didampingi pemilik Kusmarwoto,
Pelaku SA dan Zulkiram terus berkomunikasi va WA, sehingga akhirnya disepakati harga Rp 140,5 juta.