TERHITUNG sejak 1 Mei 2025 lalu, Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan se-Indonesia untuk memberantas aksi premanisme. Operasi tersebut juga dilaksanakan di Aceh, provinsi paling barat di Pulau Sumatera.
Seluruh Polres di jajaran Pemerintah Aceh membentuk satgas antipremanisme. Sejumlah kegiatan operasi juga telah dilakukan. Terkini, sebagaimana dimuat di Harian Serambi Indonesia, Selasa (13/5/2025), polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku aksi premanisme.
Ketiga orang itu diamankan saat sedang melakukan aksi preman berkedok pungutan liar (pungli) di tiga lokasi wisata kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar. Masing-masing yaitu lokasi wisata Pantai Ujong Batee, Aceh Besar; kawasan Pantai Alue Naga dan di lokasi wisata Pantai Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Ada tiga orang yang berhasil diamankan dalam kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang menyasar aksi premanisme. Mereka menarik uang masuk dan parkir secara pribadi, tanpa tiket resmi dan tanpa sepengetahuan perangkat desa setempat," ujar Joko, Senin (12/5/2025).
Joko menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli ke lokasi-lokasi wisata seiring meningkatnya pengaduan masyarakat terkait aksi premanisme bermodus pungutan tiket masuk atau parkir yang tidak sesuai aturan.
Premanisme sendiri adalah tindakan atau perilaku yang dilakukan oleh sekelompok orang atau individu yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman untuk mencapai tujuan mereka, seringkali dalam konteks kejahatan atau pelanggaran hukum. Premanisme dapat berupa pemerasan, penganiayaan, atau tindakan lain yang melanggar hak-hak orang lain.
Bentuk-bentuk aksi premanisme itu dapat berupa pemerasan, penganiayaan, intimidasi, penjarahan, pungutan liar, penguasaan wilayah, ancaman, dan penghancuran properti. Aksi premanisme dapat memiliki dampak yang signifikan pada korban dan masyarakat, termasuk kerugian fisik, mental, dan ekonomi.
Nah, yang menarik dalam kasus Aceh, meski merupakan daerah bekas konflik, Aceh bisa dikatakan minim dari aksi-aksi premanisme. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Aceh bahkan termasuk dalam daftar provinsi teraman di Indonesia, menduduki peringkat ketiga dengan tingkat kejahatan 0,34 persen.
Tetapi, minim aksi premanisme bukan berarti tidak ada. Pungli di tempat-tempat wisata salah satunya. Aksi premanisme tersebut cukup banyak ditemukan di kawasan-kawasan wisata, terutama kawasan Aceh Besar. Belum lagi aksi-aksi premanisme lainnya yang marak terjadi di musim politik seperti Pilkada.
Aksi premanisme tersebut, jika terus dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin marak ke depannya. Karena itu, kita sangat mendukung upaya Polri, khususnya Polda Aceh yang telah membentuk satuan tugas untuk memberantas aksi premanisme. Kita tidak ingin, suatu saat ini, cap Aceh sebagai daerah teraman, berganti lagi menjadi provinsi yang paling tidak aman.(*)
POJOK
Eks mariner jadi tantara di Rusia
Ya, hidup itu pilihan kan? hehehe..
Hutan Aceh bakal jadi sumber karbon
Mungkin ini yang orang-orang sebut 'jualan angin'
Polda Aceh buka aduan premanisme
Aduan soal pungutan di sekolah bagaimana?