Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menempatkan personel Satpol PP pada setiap Puskesmas di daerah setempat.
Hal itu, disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRK Abdya, Dedi Saputra, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024 dan Penutupan Pembahasan LKPJ Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2024, yang berlangsung di Aula DPRK setempat, Rabu (14/5/2025).
“Ini penting dikakukan, sehingga Puskemas Rawat inap yang buka 24 jam bisa lebih aman pada saat malam hari,” kata Dedi.
Terkait penyaluran obat dan alat kesehatan lainnya pada puskesmas-puskesmas, kata Dedi, Kadis Kesehatan perlu meninjau kembali sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, tambahnya, sarana dan prasarana(sarplas) Puskesmas yang rusak juga perlu segera diperbaiki.
Baca juga: DPRK Abdya Soroti Sejumlah Masalah di Distanpan, Minta Data Alsintan Hingga Daftar Petani Sawit
“Kami berharap ditempatkan tenaga operator komputer dan administrasi disetiap Puskesmas guna menunjang pelayanan,” katanya.
Terkait kekurangan dokter umum di puskesmas-puskesmas, Komisi IV DPRK meminta agar dapat di alihkan tenaga dokter umum yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan.
“Karena puskesmas tidak dapat merekrut tenaga dokter kontrak karena terkendala aturan BKN.
Sedangkan di RSUD Teungku Peukan bisa merekrutnya, nanti sumber gajinya berasal dari jasa medis yang dikelola oleh BLUD RSUD Teungku Peukan,” ujarnya.
Baca juga: Presiden Prancis Macron Sebut Netanyahu Memalukan Memblokir Bantuan ke Gaza
Selain itu, kata Dedi, Komis IV juga meminta dokter spesialis agar dapat meningkatkan kedisiplinan masuk kerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mendapatkan laporan dari pasien bahwa banyak dokter spesialis yang masuk kerja tidak sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Oleh karenya, kami meminta agar kedisiplinan ditingkatkan,” imbuhnya.
Kemudian, sambung Dedi, Komi IV meminta Direktur RSUD Teungku Peukan Abdya segera memperbaiki sarana dan prasarana pada Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Ini juga penting segera dilaksanakan, diantaranya soal kekurangan pendingin ruangan (AC) dan hal ini sudah sering kami sampaikan dalam beberapa kesempatan untuk segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (*)
Baca juga: DPRK Abdya Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun 2024