Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahap pertama senilai Rp 1,2 triliun, sudah cair pada Jumat (16/5/2025).
“Kemarin sudah masuk, alhamdulillah,” kata Kepala BPKA, Reza Saputra saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (16/5/2025).
Reza menjelaskan, penggunaan dana Otsus Aceh tahap pertama sebesar 30 persen, dari total Otsus tahun 2025 tersebut, harus sesuai dengan Rencana Anggaran Program (RAP) yang sudah disahkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Penggunaannya seperti apa yang sudah tertuang dalam rencana anggaran dan program yang sudah divalidasi oleh Kemenkeu,” ujarnya.
Reza juga menyampaikan, bahwa pihaknya bakal melakukan pengawalan secara periodik agar dana Otsus tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Pengawalan tetap kita lakukan secara periodik sehingga saat penyaluran tahap berikutnya berjalan lancar dan penggunaan dana Otsus tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Aceh,” jelasnya.
Sebelumnya, Reza Saputra mengatakan, bahwa dana Otsus Aceh tahap pertama akan ditransfer oleh pemerintah pusat pada Jumat ini.
“Insya Allah akan ditransfer oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan) tahap pertama kurang lebih sebesar Rp 1,2 triliun pada tanggal 16 Mei ini untuk Provinsi Aceh dan kabupaten/kota,” kata Reza dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (14/5/2025).
Menurut Reza, tahapan pencairan dana Otsus tahap pertama tinggal menunggu proses dari Kementerian Keuangan.
Untuk itu, ia berharap tidak terjadi lagi pergeseran, karena anggaran ini sangat penting untuk pembangunan Aceh.(*)