“Hal tersebut disebabkan cek cok antara korban dan tersangka, dikarenakan korban terbakar cemburu pada tersangka,” terangnya.
Setelah melakukan pemukulan, korban dicekik dan dibekap, sehingga tidak bisa bernafas hingga meninggal dunia
Kemudian, pada 11 Mei 2025, setelah korban Nurmaliza meninggal dunia, jenazah korban dibuang oleh tersangka Alavaro.
Jenazah Nurmaliza dibuang pada pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin, Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau.
Setelah dibuang, jenazah ditemukan pada 12 Mei 2025, Nurmaliza ditemukan oleh masyarakat yang melintas.
Petugas kemudian langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke RS Bhayangkara Kota Palangka Raya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Forensik, korban diketahui bernama Nurmaliza.
Setekah itu, dokter melakukan visum et repertum dan autopsi pada korban yang diduga telah meninggal selama 3 hari.
“Hasil forensik, korban berusia 29 tahun, sedang hamil dengan umur kandungan 4 bulan, serta jenis kelamin bayi laki-laki,” jelas Dirkrimum.
Saat ini, tersangka sudah diamankan pada Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita sudah mengamankan tersangka dan akan melakukan penyidikan mendalam atas kasus pembunuhan tersebut,” tutup Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Baca juga: Mayat Janda Setengah Terkubur di Labusel Ternyata Dibunuh Pacar, Pelaku Cemburu Korban Dijodohkan
Sosok Nurmaliza
Paman korban, Jahari menyebutkan, almarhumah sebelumnya sempat bekerja sebagai apoteker atau perawat.
Namun, diungkapkan, saat ini korban lebih banyak berperan sebagai ibu rumah tangga.