Pidie

Korban Kasus Penipuan Rumah Bantuan di Pidie Capai 24 Orang, Polisi Serahkan Berkas ke Jaksa

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLRES PIDIE- Ruang Satuan Reskrim Polres Pidie. FOR SERAMBINEWS.COM
POLRES PIDIE- Ruang Satuan Reskrim Polres Pidie. FOR SERAMBINEWS.COM

" Berkas kasus penipuan rumah bantuan RTL dari KP2 Aceh telah diserahkan ke Kejari Pidie," kata Kapolres Pidie

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Satuan Reskrim Polres Pidie serius mengungkap kasus dugaan bantuan rumah talangan atau RTL dari Komunitas Pecinta Perubahan atau KP2 Aceh.

Saat ini, berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Pidie.

" Berkas kasus penipuan rumah bantuan RTL dari KP2 Aceh telah diserahkan ke Kejari Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar, kepada Serambinews.com, Sabtu (17/5/2025).

Ia menyebutkan, berkas kasus penipuan itu diserahkan ke Kejari Pidie sebagai tahap pertama.

Baca juga: Kasus Penipuan Rumah Duafa di Pidie, Pelaku Kuras Uang Para Korban hingga Rp 200 Juta

Penyerahan berkas tersebut akan memasuki tahap kedua. 

Menurutnya, sejak Satuan Reskrim Pidie membuka pengaduan, saat ini tercatat 24 warga yang menjadi korban penipuan rumah bantuan RTL telah melaporkan. 

Awalnya empat orang yang melaporkan sebagai korban penipuan rumah bantuan RTL, hingga bertambah menjadi 14 orang setelah korban bertambah sepuluh orang. 

Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, kerugian dari kasus penipuan rumah bantuan RTL dari KP2 Aceh mencapai Rp 521.900.000. 

Untuk diketahui, polisi telah menahan Ketua KP2 Aceh, MR (38) warga Gampong Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Kamis (10/4/2025). 

Penahanan polisi terhadap lelaki berinisial MR, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan berkedok RTL dari KP2 Aceh.

Ia menyebutkan, Satuan Reskrim Polres Pidie telah membuka posko pengadua, sejak tanggal 14 April 2025 hingga tanggal 30 April 2025. 

Sepuluh warga yang mengadu ke polisi telah rugi dari rumah bantuan berkedok penipuan sekitar Rp 249.600.000. 

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Rumah Bantuan di Pidie, Polisi Periksa Puluhan Saksi

Sebagian korban ada yang memberikan uang sekitar Rp 15 juta.

Halaman
12

Berita Terkini