Info Abdya

Wabup Zaman Akli Launching Program Aceh Barat Daya Bebas Pasung, Dua ODGJ Dibawa ke RSJ Banda Aceh

Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEBAS PASUNG - Wabup Zaman Akli Launching Program “Aceh Barat Daya Bebas Pasung” di Aula Pendopo Bupati Abdya Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Sabtu (17/5/2025).

Laporan Masrian Mizani l Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli SSos, MM, resmi melakukan Launching Program Aceh Barat Daya Bebas Pasung yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Sabtu (17/5/2025).

Pada acara itu, turut hadir Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh dr. Hanif, beserta jajaran, Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi, perwakilan Kodim, Kadis Kesehatan Abdya, Safliati, Kadis Sosial, Nasruddin, serta sejumlah kepala SKPK Abdya lainnya.

Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, mengatakan kesehatan jiwa adalah bagian penting dari kesehatan secara keseluruhan. 

“Kondisi jiwa yang baik membuat kita hidup lebih produktif, bahagia, dan dapat berinteraksi dengan lingkungan secara positif,” kata Zaman Akli.

Program “Aceh Barat Daya Bebas Pasung” ini, ungkap Zaman Akli, merupakan langkah awal dalam upaya mengakhiri praktik pemasungan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini masih sering terjadi di masyarakat karena adanya stigma negatif.

Di Indonesia, tambahnya, stigma buruk terkait kesehatan jiwa masih menghambat penanganan yang optimal bagi ODGJ. Banyak keluarga dan masyarakat yang karena ketidak tahuannya, masih memilih cara-cara yang tidak humanis seperti pemasungan. 

“Suatu tindakan yang tidak hanya memperbaiki kondisi, tetapi bahkan dapat memperburuk kesehatan jiwa mereka. Praktik pasung ini merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang harus segera dihilangkan,” ujarnya.

Zaman Akli menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan program “Indonesia Bebas Pasung” sebagai prioritas nasional. 

Program ini, tambah Zaman Akli, mencakup peningkatan layanan kesehatan jiwa, kampanye sosialisasi, dan bantuan langsung bagi ODGJ yang pernah mengalami pasung. 

“Tujuan utamanya adalah untuk membebaskan mereka secara fisik dan psikologis, sehingga mereka dapat meraih otonomi, aktualisasi diri, dan kesetaraan dalam masyarakat,” jelasnya.

Sejalan dengan program nasional tersebut, ucap Zaman Akli, Pemerintah Provinsi Aceh telah meluncurkan inisiatif “Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung” pada 8 Februari 2025. 

Program ini, jelasnya, bertujuan untuk menghapus praktik pasung di wilayah Aceh dan memberikan layanan kesehatan mental yang layak bagi ODGJ, dengan target eliminasi tuntas pada tahun 2025.

“Di tingkat kabupaten, Pemerintah Abdya di bawah kepemimpinan Safaruddin dan Zaman Akli, kami menegaskan komitmen untuk menghapuskan pemasungan. Hari ini, dengan melakukan pembebasan pasung pada 2 (dua) ODGJ di Kecamatan Kuala Batee yang kemudian dibawa langsung ke RSJ Banda Aceh untuk diobati hingga sembuh,” ucap Zaman Akli.

Hal ini, tuturnya, menunjukkan bukti nyata bahwa Pemerintah Abdya peduli dan siap memberikan pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif kepada semua warga, termasuk mereka yang  paling rentan.

Halaman
12

Berita Terkini