Info Abdya

Wabup Zaman Akli Luncurkan Program 'Aceh Barat Daya Bebas Pasung', 2 ODGJ Dilepas dan Dibawa ke RSJ

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEBAS PASUNG - Wabup Zaman Akli Launching Program “Aceh Barat Daya Bebas Pasung” di Aula Pendopo Bupati Abdya, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Sabtu (17/5/2025).

2 dilepas dari pasung

Sejalan dengan program nasional tersebut, ucap Zaman Akli, Pemerintah Provinsi Aceh telah meluncurkan inisiatif “Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung” pada 8 Februari 2025. 

Program ini, jelasnya, bertujuan untuk menghapus praktik pasung di wilayah Aceh dan memberikan layanan kesehatan mental yang layak bagi ODGJ, dengan target eliminasi tuntas pada tahun 2025.

“Di tingkat kabupaten, Pemerintah Abdya di bawah kepemimpinan Safaruddin dan Zaman Akli, kami menegaskan komitmen untuk menghapuskan pemasungan.

Hari ini, dengan melakukan pembebasan pasung pada 2 (dua) ODGJ di Kecamatan Kuala Batee yang kemudian dibawa langsung ke RSJ Aceh, Banda Aceh untuk diobati hingga sembuh,” ucap Zaman Akli.

Baca juga: Pemkab Abdya Salur Bantuan Paket Sembako untuk Santri Yatim Ma’had Ibnu Sina Global Ehsan Relief

Hal ini, tuturnya, menunjukkan bukti nyata bahwa Pemerintah Abdya peduli dan siap memberikan pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif kepada semua warga, termasuk mereka yang  paling rentan.

“Keberhasilan program ini tidak mungkin terwujud tanpa kolaborasi dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, kami mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, dan sektor swasta untuk bersama-sama menyukseskan upaya mengakhiri pasung.

Mari kita bersama-sama mewujudkan Abdya yang lebih beradab, peduli, dan menghormati hak asasi manusia,” harap Zaman Akli.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati, menyebutkan, jumlah ODGJ di Abdya tahun 2025 sebanyak 577 orang.

“Dari jumlah tersebut, kategori mandiri 372 orang, bantuan 184 orang, ketergantungan 35 orang, dan pasung 4 orang. Mereka ini tersebar di sembilan kecamatan dalam wilayah Abdya,” ucap Safliati.

Baca juga: Pemkab Abdya Launching Doto Saweu Sikula dan Pemkab Aceh Jaya Loncurkan Program JUS dan PAR

“Alhamdulillah, hari ini sebanyak dua orang dalam kategori pasung akan dibebaskan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh untuk di rawat.

Sementara duanya lagi masih belum memiliki izin dari pihak keluarga,” sambungnya.

Safliati juga berharap kerja sama dari semua lini agar penangganan ODGJ ini dapat berjalam dengan baik.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada dinas terkait yang sudah berkerja sama dalam penanganan ODGJ, baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Sosial, serta dukungan masyarakat Abdya.

Kita berharap ke depannya kerja sama ini terus kita tingkatkan untuk penanganan ODGJ di Abdya,” pungkas Safliati. (*)

 

Berita Terkini