“Pasangan muda yang bercerai ini memang hanya 8,65 persen, namun tetap menjadi perhatian karena usia mereka masih sangat produktif dan merupakan generasi penerus bangsa,” ujar Islahul.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Angka perceraian pasangan muda usia 19 hingga 25 tahun di Aceh Timur pada tahun 2024 tercatat mencapai 8,65 persen dari total 516 perkara yang ditangani Mahkamah Syariah Idi.
Meski bukan yang tertinggi, angka ini menempatkan pasangan muda sebagai kelompok keempat terbanyak dalam statistik perceraian tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Mahkamah Syariah Idi, Islahul Umam, saat ditemui wartawan Serambinews.com, Senin (20/5/2025).
“Pasangan muda yang bercerai ini memang hanya 8,65 persen, namun tetap menjadi perhatian karena usia mereka masih sangat produktif dan merupakan generasi penerus bangsa,” ujar Islahul.
Ia merincikan, kelompok usia paling dominan yang mengajukan perceraian adalah pasangan usia 31 sampai 45 tahun dengan persentase 47,89 persen, disusul pasangan usia 26-30 tahun sebesar 27,22 persen.
Kemudian pasangan usia 46-50 tahun menyumbang 11,18 persen, usai 19-25 tahun 8,65 persen, usia 51-55 tahun sebanyak 2,74 persen, dan pasangan usia 56 tahun ke atas sebesar 2,32 persen.
Baca juga: Kasus Perceraian PNS di Pidie Masuk ke BKPSDM, Penggugat Dominan Istri, Pemkab Fokus Upaya Mediasi
Adapun penyebab perceraian yang paling dominan adalah perselisihan dalam rumah tangga dengan jumlah 337 perkara, diikuti persoalan ekonomi sebanyak 60 perkara. F
aktor lain meliputi kekerasan dalam rumah tangga, poligami, dihukum penjara, dan meninggalkan satu pihak, hingga pasangan yang meninggalkan rumah tangga secara sepihak.
Islahul menegaskan, penting bagi pasangan muda untuk tidak buru-buru mengambil keputusan bercerai.
Ia menganjurkan agar setiap masalah rumah tangga diselesaikan melalui komunikasi yang sehat dan terbuka.
“Mahkamah Syariah ini adalah tempat terakhir. Jika rumah tangga masih bisa diselamatkan, sebaiknya diperjuangkan dulu. Diskusi dan saling pengertian adalah kunci,” pesannya.
Sebagai penutup, Islahul mengajak pasangan muda untuk menanamkan nilai kesabaran, saling menghargai, dan komitmen dalam membangun keluarga.
“Pernikahan bukan hanya tentang cinta di awal, tapi juga perjuangan untuk menjaga janji seumur hidup. Jangan mudah menyerah, karena setiap rumah tangga pasti diuji," tuturnya.(*)
Baca juga: BKPSDM Pidie Catat 5 Kasus Perceraian Pegawai Negeri Sipil yang Diajukan Didominasi Istri