Namun, kata Yusmadi, program tersebut sempat terhenti beberapa tahun lalu. Sehingga tahun 2025, dilaunching kembali revitalisasi program itu. Revitalisasi itu sejalan dengan instruksi Gubernur Aceh yang mewajibkan siswa membaca Qur'an selama 15 menit sebelum belajar.
" Sasaran program iitu untuk membentuk generasi unggul yang berilmu dan berakhlak mulia. Juga membebaskan buta baca Qur'an, hingga memotivasi peserta didik untuk mengerti dan mengamalkan wahyu Ilahi tersebut," ungkapnya. (naz)