Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB dan menjadi sorotan utama dalam upaya penegakan hukum yang tegas di daerah tersebut.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Gampong Buket Meugajah, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB dan menjadi sorotan utama dalam upaya penegakan hukum yang tegas di daerah tersebut.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, Rabu (21/5/2025), menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang merugikan kepentingan umum. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan humanis,” tegas AKBP Yhogi.
Berdasarkan informasi yang diterima, keempat pemuda tersebut diduga terlibat dalam penutupan akses jalan menuju lokasi operasional PT Sapta Sentosa Jaya Abadi di kawasan tersebut.
Mereka juga dilaporkan meminta uang atau pungutan liar senilai Rp2.000.000 kepada pihak perusahaan sebagai syarat agar satu unit alat berat (excavator) dapat masuk ke area perusahaan.
Baca juga: Israel Membom Generator Listrik Rumah Sakit Indonesia, Pelayanan Kesehatan Lumpuh
Keempat terduga yang diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Barat berinisial N (36), seorang petani sekaligus Ketua Pemuda setempat, IL (26), mahasiswa dan Wakil Ketua Pemuda.
Kemudian IA (28), mahasiswa dan Sekretaris Pemuda, serta SF (29), seorang mahasiswa. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Aceh Barat.
Selama proses penangkapan dan pemeriksaan, aparat kepolisian berupaya menjaga profesionalisme dan proporsionalitas, serta melindungi hak asasi manusia.
Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif, meskipun insiden tersebut sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar.
Kapolres Aceh Barat mengungkapkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap praktik-praktik premanisme ini akan terus berlanjut, baik melalui tindakan preventif maupun represif.
“Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan ketertiban umum,” tegasnya.
Baca juga: VIDEO VIRAL Kucing Tertangkap Selundupkan 2 Paket Narkoba ke Lapas Pococi, Kosta Rika
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Aceh Barat juga menyediakan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.