Tim penyidik menyatakan, akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan dan pendalaman aliran dana masih terus dilakukan untuk mengungkap skema penuh korupsi yang terjadi dalam kurun waktu lima tahun tersebut.
Menurutnya, dalam kasus tersebut kerugian negara diperkirakan sementara sekitar Rp 2,5 miliar lebih.
Di mana saat ini pihaknya sedang menunggu hasil auditor.
Sementara kelima tersangka tersebut sejauh ini belum dilakukan penahanan.
Kejari hanya mengumumkan bahwa dalam kasus tersebut sudah ada tersangkanya.
"Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu, dan nanti kita lihat perkembangan hasil penyidikan," tutup Siswanto.(*)