Berita Aceh Timur

Satpol PP dan WH Aceh Timur Tertibkan Gepeng di Simpang Empat Idi Rayeuk

Penulis: Maulidi Alfata
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personil Satpol PP Aceh Timur saat mengamankan pengemis atau gepeng di Simpang Empat lampu merah Idi Rayeuk, Aceh Timur, Rabu (28/5/2025).

Langkah ini diambil, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan para gepeng di lokasi tersebut.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur menertibkan empat gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap beraktivitas di sekitar lampu merah simpang empat Idi Rayeuk, Selasa (27/5/2025).

Langkah ini diambil, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan para gepeng di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur, Teuku Amran yang akrab disapa Ampon, menyebutkan bahwa penertiban ini dilakukan dalam rangka menegakkan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga keselamatan para gepeng yang beraktivitas di tengah padatnya arus lalu lintas.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa keberadaan gepeng di simpang empat Idi Rayeuk sudah cukup meresahkan dan tidak sesuai dengan aturan ketertiban umum. Penertiban ini kami lakukan demi keselamatan mereka dan kenyamanan pengguna jalan," ujar Ampon saat dihubungi via telepon.

Baca juga: Dinsos Bireuen Gencarkan Razia Gepeng di Simpang Empat, Tiga Pengemis Diamankan, 1 Pasutri

Setelah diamankan, keempat gepeng tersebut langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Aceh Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Amran juga mengimbau kepada masyarakat maupun para gepeng lainnya, agar tidak melakukan aktivitas meminta-minta di kawasan simpang empat dan area sekitarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas jika imbauan ini diabaikan.

"Keselamatan mereka penting, tapi kami juga harus menjaga ketertiban umum. Jangan sampai aktivitas meminta-minta ini justru membahayakan mereka dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin Satpol PP dan WH Aceh Timur dalam menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.(*)

 Baca juga: Pemko Banda Aceh Tempatkan Personel Satpol PP-WH di Kecamatan, Ini Tujuannya

Berita Terkini