Berita Banda Aceh

Kak Ana tak Dapat Tidur Nyenyak Usai Melihat Rumah Warga Dalam Kondisi Reyot di Aceh Utara

Penulis: Rianza Alfandi
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIMPIN RAPAT — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Aceh, Marlina Muzakir, memimpin rapat pembahasan bantuan rumah layak huni, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (11/6/2025).

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Aceh, Marlina Muzakir alias Kak Ana, merasa prihatin masih ada masyarakat Aceh yang belum memiliki tempat tinggal yang tidak layak. 

Kak Ana merupakan istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Dia bahkan mengaku meneteskan air mata dan tidak bisa tidur nyenyak usai melihat langsung salah satu rumah warga di Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, dalam kondisi reyot dan berlantai tanah.

“Setelah melihat rumah-rumah tidak layak huni itu secara langsung, malamnya saya jadi tidak tertidur nyenyak. Ka teupike ke rumoh ureung nyan (terpikir ke rumah tersebut)," kata Kak Ana.

Hal itu disampaikan Kak Ana saat memimpin rapat pembahasan program bantuan rumah layak huni, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Tingkatkan Taraf Hidup, Kak Ana Minta Semua Gampong Dirikan Sekolah Lansia

Rapat tersebut membahas rencana pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di Aceh.

Pertemuan dihadiri Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Badan Baitul Mal Aceh, dan Bank Aceh.

Kak Ana menilai sangat penting solidaritas semua pihak dalam mengatasi persoalan tersebut. 

Apalagi, baru-baru ini ia sudah melihat langsung sejumlah rumah yang tidak layak huni di beberapa kabupaten, seperti Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie.

Menurutnya, meski pembangunan rumah layak huni tidak bisa dilakukan sekaligus, namun dengan kerja sama dan bantuan dari berbagai pihak, masalah ini dapat diatasi perlahan. 

“Kalau kita saling bantu, sedikit demi sedikit kan nanti tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Aceh,” katanya.

Baca juga: Kunjungi Rumah Kemasan Aceh, Kak Ana Dorong UMKM Tingkatkan Kualitas Produk

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Aceh, T Aznal Zahri, dalam kesempatan itu menjelaskan akan membantu pembangunan rumah layak huni yang telah ditinjau secara langsung oleh Kak Ana. 

Namun, prosesnya tetap melalui tahapan yang telah ditentukan, seperti persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan.

“Salah satunya status tanah harus milik penerima bantuan. Karena kita tidak punya anggaran untuk pengadaan tanah,” katanya.

Halaman
12

Berita Terkini