Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian akan memanggil sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) untuk membahas polemik empat pulau di Aceh Singkil.
Hal itu berdasarkan pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, Jumat (13/6/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.
Selain dari kedua provinsi, Mendagri juga akan mengundang Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi.
Di mana tim tersebut meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, serta unsur internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terlibat dalam pembahasan sengketa ini dan memahami perkembangan pembahasan.
Terkait hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi menilai, langkah tersebut menjadi peluang terbaik bagi Aceh untuk menyampaikan duduk perkara sebenarnya terkait 4 pulau itu.
Ia berharap, para pejabat dan tokoh Aceh satu suara dalam memperjuangkan hak Aceh yang dicaplok Sumatera Utara.
“Peluang ini harus dimanfaatkan secara baik, sebab rakyat Aceh menaruh harapan besar kepada para pejabat dan para tokoh Aceh yang nantinya hadir dalam pertemuan itu,” kata Roni Guswandi kepada Serambinews.com (13/6/2025).
Ia berharap Mendagri nantinya mengambil sikap bijak terkait polemik 4 pulau tersebut.
Sebab, semua ini menyangkut tentang historis Aceh.
"Menurut kami, sudah cukup kegaduhan ini. Mendagri harus bersikap bijak dan mengembalikan 4 pulau itu kepada Aceh demi kebaikan bersama," ujarnya.
Apalagi, kata Roni, polemik ini bisa memecah belah keharmonisan dan persaudaraan masyarakat Aceh dan Sumut, yang pada akhirnya juga merugikan negara Indonesia.
"Kami yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan Pak Presiden Prabowo, 4 pulau ini akan kembali menjadi milik Aceh. Sebab, Pak Presiden tidak menginginkan rakyatnya terpecah belah," pungkas Roni.(*)