SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia. Di bulan Juni ini, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari program perlindungan sosial tahun 2025.
Bantuan ini menjadi angin segar di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang bagi sebagian besar masyarakat.
BSU diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk periode Juni–Juli 2025.
Setiap penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000, yang dibayarkan untuk dua bulan sekaligus.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui Kantor Pos untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Kini, untuk mengecek status sebagai penerima BSU, masyarakat tidak perlu repot. Pemerintah telah menyediakan layanan digital melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Aplikasi ini mempermudah para pekerja untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan tanpa harus datang ke kantor BPJS atau menunggu pengumuman manual.
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi JMO, login menggunakan akun terdaftar, dan memilih menu "Subsidi Upah" untuk melihat status pencairan bantuan.
Namun, bagaimana jika dana BSU 2025 tak kunjung masuk sampai hari ini?
Lantas, apa penyebab dana BSU 2025 tak kunjung masuk sampai hari ini?
Penyebab Dana BSU 2025 Terlambat Masuk
Pasti diantara kamu ada yang sampai hari ini dana BSU 2025 yang dijanjikan tak kunjung masuk ke rekeningmu.
Akhirnya, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa ada tiga penyebab utama pencairan dana BSU 2025 terhambat.
- Pertama, ketidaksesuaian nama rekening bank dengan nama peserta calon penerima BSU.
- Kedua, nomor rekening yang tidak aktif.
- Ketiga, nomor rekening yang diberikan salah atau tidak valid.
"Nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Kami minta seluruh perusahaan dan pekerja mengecek ulang data rekening. HRD bisa memastikan data valid melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP)," tutur Oni Marbun.
Bagaimana Cara HRD Memperbarui Data Rekening Pekerja?
Pembaruan data rekening pekerja harus dilakukan oleh pihak perusahaan atau HRD melalui kanal resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan username dan password (khusus untuk petugas perusahaan/HRD)
- Klik "Login" untuk masuk ke halaman utama
- Pilih submenu "Pengkinian Data BSU" di menu "BSU Tahun 2025"
- Klik "Download Template" untuk mengisi data baru
- Isi data di template Excel yang meliputi: nama bank, nomor rekening, nama rekening, dan nomor HP
- Upload file yang telah diisi dan klik "Setuju, Lanjutkan Upload"
Setelah pengkinian data selesai, status kelengkapan dan validitas akan terlihat di sistem SIPP. Pembaruan data ini penting agar proses penyaluran BSU tidak terhambat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul 3 Penyebab Kenapa Dana BSU 2025 Tak Kunjung Cair, Ini Kata Pihak BPJS Ketenagakerjaan