SERAMBINEWS.COM -Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus mencairkan BSU (Bantuan Subsidi Upah).
Proses penyaluran BSU sudah berjalan selama hampir lima minggu sejak dicairkan sejak Kamis, 5 Juni 2025.
8,3 juta pekerja sudah menerima bantuan senilai Rp. 600.000.
Namun penyaluran tersebut belum sepenuhnya merata.
Sebagaimana target awal dari pemerintah, BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja.
Apa yang menyebabkan BSU tak kunjung cair hingga saat ini?
Penyebab BSU Belum Cair
Dilansir dari akun Instagram @kemnaker pada Selasa, 8 Juli 2025, ada beberapa point, penyebab BSU tak kunjung cair yaitu:
Belum terpenuhinya syarat-syarat sebagaimana dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Sudah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) di tahun berjalan.
Rekening terdapat permasalahan seperti dormant atau tidak aktif.
Meskipun kamu sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), bukan berarti dana langsung masuk ke rekening.
Banyak pekerja mengalami hal serupa, status sudah lolos, tapi saldo bantuan belum juga terlihat.
Nah, berikut beberapa penyebab umum yang bisa membuat pencairan tertunda:
Data KTP dan BPJS belum sinkron, seperti perbedaan nama atau NIK.
Rekening bank yang terdaftar sudah tidak aktif atau ditutup.