Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu beserta alat isap dan timbangan elektronik yang tergeletak di dalam kamar hotel.
"Penyalahgunaan narkoba sudah terlihat dari beberapa barang bukti yang kami temukan. Terkait narkoba, kasus ini ditangani oleh Sat Narkoba Polrestabes," ujarnya.
Rizki menambahkan bahwa pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai motif berkumpulnya kelompok tersebut di hotel.
"Ada dugaan mengarah ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun persetubuhan anak di bawah umur. Ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya," tutupnya.
Sementara itu, penyelidikan atas barang bukti narkoba ditemukan dalam kamar hotel kini ditangani oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Ayah RAB mengucapkan terima kasih kepada kepolisian sehingga anaknya bisa kembali ke keluarga.
Dalam sebuah video yang dirilis oleh Polsek Tegalsari, sang ayah mengungkapkan rasa haru dan apresiasinya atas kerja kepolisian.
"Terima kasih atas dedikasi dan kinerja Kepolisian, terutama Polsek Tegalsari dan PPA Polrestabes Surabaya yang sudah merespons cepat laporan saya sehingga anak saya bisa berkumpul bersama keluarga kembali," ujarnya.
Baca juga: PMI Kota Banda Aceh Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan
Baca juga: Wabup Aceh Timur Temui Dirjen PDSPKP KKP RI, Bahas Penguatan Sektor Kelautan dan Aspirasi Nelayan
Baca juga: Bank Aceh Bhayangkara Run 2025 Digelar Akhir Juli, Total Hadiah Puluhan Juta
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com