Video

VIDEO VIRAL Polisi di Medan Palak Pemotor Wanita Rp 100 Ribu, Diduga Untuk Beli 'Minum'

Penulis: Teuku Fauzan
Editor: Teuku Fauzan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM - Oknum polisi di Medan, Sumatera Utara disanksi setelah videonya memalak pengendara motor viral di media sosial.

Selain ditempatkan di tempat khusus (patsus), pelaku juga terancam didemosi ke luar daerah.

Dikutip dari Tribun Medan, Jumat (27/6/2025), pelaku bernama Aiptu Rudi Hartono.

Ia terekam kamera memalak uang Rp 100 ribu dari seorang pengendara wanita di Jalan Palang Merah, Kota Medan pada Rabu (25/6).

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan kejadian tersebut.

Sebenarnya, Aiptu Rudi memberhentikan pengendara karena melawan arus lalu lintas.

Namun, penegakan hukum yang dilakukan polisi tersebut tidak sesuai prosedur.

Baca juga: VIDEO VIRAL Suami Serahkan Istri ke Selingkuhan dan Langsung Jatuhkan Talak, Minta Dijaga Baik Baik

Made menyebut, Aiptu Rudi saat ini telah diamankan oleh Propam dan dipatsus selama 30 hari.

Sanksi baru akan diputuskan dalam sidang etik sebagaimana ketentuan di Polri.

Sementara itu, Aiptu Rudi Hartono mengaku menyesal telah memalak pengendara sepeda motor sebesar Ro 100 ribu.

Ia berdalih uang tersebut digunakan untuk membeli 'minum'.

Hal tersebut disampaikan Rudi saat ditemui di Polrestabes Medan, Kamis (26/6).

Ia meminta maaf kepada institusi Polri karena telah menyalahgunakan wewenang.

Seharusnya, Rudi menindak pengendara yang melawan arus sesuai prosedur, bukan meminta uang langsung.(*)

Host: Siti Masyithah

Baca juga: Apes! Oknum Polisi Ini Ketiban Sial Usai Viral Palak Pemotor di Jalan, Dihukum Berguling di Aspal

Berita Terkini