SERAMBINEWS.COM - Kabar baik untuk para pekerja!
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600.000 mulai dicairkan dan bisa langsung diambil melalui PT Pos Indonesia.
Khusus kamu yang tidak punya rekening Himbara, pencairan makin mudah lewat aplikasi Pospay cukup pakai NIK KTP!
Yuk simak cara cek status, dapatkan QR Code, dan siapkan dokumen pencairan agar dana bisa segera kamu bawa pulang!
Santai aja, semua akan dijelaskan dalam gaya bahasa ringan dan gampang dipahami!
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU?
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada pekerja atau buruh terdampak ekonomi.
Untuk tahun 2025, nilai bantuannya adalah Rp 600.000, dan diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu.
Bantuan ini diberikan kepada karyawan atau pekerja yang:
- Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji di bawah Rp 3,5 juta
- Tidak memiliki rekening bank Himbara
- Terdata sebagai penerima via Kantor Pos
Kalau kamu memenuhi syarat di atas, kemungkinan besar kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Baca juga: Info BSU Tahap II Juli 2025, Simak Cara Cairkan Dana Rp 600 Ribu, Pastikan Sudah Verifikasi
Aplikasi Pospay: Solusi Cek BSU 2025