Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Pemerintah Kota Sabang kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pencapaian ini diumumkan dalam sidang paripurna DPRK Sabang terkait penyampaian Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, menyampaikan bahwa opini WTP ini merupakan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan daerah yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras semua pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif. Capaian ini merupakan hasil sinergi dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Zulkifli H Adam.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar simbol, melainkan cerminan dari tata kelola keuangan yang taat aturan, efisien, dan penuh integritas.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut disebutnya sebagai bukti konsistensi Kota Sabang dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Wali Kota Sabang juga mengingatkan pentingnya pemantauan realisasi anggaran secara berkelanjutan dan keseriusan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengikuti sidang-sidang dewan.
“Ini penting agar tercipta kesamaan pandangan dalam menyusun arah pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sidang paripurna tersebut juga menandai dimulainya pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap tujuh dokumen utama laporan keuangan, yang mencakup laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, hingga arus kas daerah.(*)