"Ketika industri rokok legal tertekan akibat rokok ilegal, dampaknya adalah pengurangan produksi dan PHK bagi para pekerja di sektor tersebut, mulai dari pabrik hingga distribusi," ungkapnya.
Di sisi lain, Satpol PP Kabupaten Aceh Timur Teuku Amran, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari beberapa desa, termasuk Titie Baroe, Tanoh Anoe, dan Seunubok Bacee.
Para pedagang rokok juga diundang untuk dibekali pengetahuan mengenai jenis-jenis rokok ilegal dan ciri-ciri kemasan rokok tanpa cukai.
"Kami mengundang para pedagang rokok untuk mengetahui jenis-jenis rokok ilegal dan bagaimana mengenali bungkus rokok tanpa cukai," terang lelaki yang akrab disapa Ampon ini. (*)