Laporan Ssiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak sembilan unit rumah dengan konstruksi permanen dan semipermanen terbakar di Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Senin (21/7/2025).
Rumah-rumah yang terbakar adalah Jafaruddin Abdullah, Rusli Budiman, Nuraini, Hendra, Maulidi, Zulfatani, Nurlaili, Rahmad Fadawi, dan Muhrizal Putra.
Sementara dua rumah lainnya, milik Furqan Ahmad dan Marwandani, ikut terdampak pada bagian dinding kayu, namun masih dapat dihuni.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Namun kerugian material para korban diperkirakan mencapai Rp 800 juta.
Di samping itu, pihak desa telah membangun tenda darurat di sekitar lokasi kebakaran untuk ditempati korban kebakaran.
Baca juga: Kemarau, 3 Rumah Terbakar di Trumon Akibat Korslet Listrik, Masyarakat Diimbau Waspada
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Muhammad Suherno menjelaskan, berdasarkan ketetangan dari saksi, api pertama kali terlihat dari bagian dapur salah satu rumah.
Namun saat itu tidak ada sumber api dari kompor atau lainnya di bagian dapur.
Sehingga hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu akibat korsleting listrik di bagian plafon dapur.
Saat melihat api mulai membesar, maka saksi segera menghubungi personel Polsek Dewantara.
Mendapat informasi tersebut, personelnya pun langsung turun ke lokasi serta berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran (Damkar) PT PIM dan PAG.
Baca juga: VIDEO - 12 Rumah Terbakar dalam Dua Insiden di Aceh Tenggara
Tidak lama kemudian, sejumlah damkar dari Pt PIM dan PAG tiba di lokasi untuk memadamkan api.
Sekitar dua jam kemudian, api berhasil dipadamkan.
Ditambahkan Kapolsek, aparatur desa telah mendirikan tenda darurat sebagai tempat penampungan sementara bagi warga yang terdampak.